PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Ratusan Massa DPD PBB Sumatera Utara Adukan Maraknya Peredaran Miras ke DPRD Sumut

0 109

 

PATROLINEWS.COM, Medan – Ratusan massa DPD Pumuda Batak Bersatu (PBB) Provinsi Sumatera Utara mengadukan maraknya peredaran minuman keras (miras) di Sumatera Utara ke DPRD Sumut pada Kamis (2/03/02).

“Sejumlah kasus peredaran miras beberapa tahun terakhir tampak mengejutkan dan jika diikuti pemberitaannya seperti tampak hilang dan tidak ada kelanjutan di pemberitaan,” ungkap orator aksi.

Lanjut massa menjelaskan, miras sangat merusak kesehatan masyarakat dan merugikan negara. Oleh karena itu diperlukan tindakan tegas kepada oknum-oknum nakal tersebut.

“Banyak permasalahan rumah tangga yang muncul akibat beredar luasnya minuman keras yang seperti tidak terawasi oleh aparat pemerintahan,” tukasnya.

Massa juga meminta agar DPRD Sumut mendukung Kapolda Sumut menyelidiki oknum yang terlibat dalam peredaran miras itu.

“Kami meminta DPRD Sumut ikut serta mendukung Bapak Kapolda Sumut menyelidiki oknum yang berinisial A yang diduga sebagai pemain dalam peredaran miras di Sumut,” ungkapnya.

Anggota DPRD Sumut Tangkas Manimpan Tobing saat menerima aspirasi massa DPD PBB Sumut, Kamis (2/3/23)

Kedatangan massa PBB ke kantor DPRD Sumut diterima oleh Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Sumut Tangkas Manimpan Tobing dan Bendahara Fraksi Nasdem Rony Reynaldo Situmorang.

“Terkait aspirasi yang disampaikan saat ini telah saya komunikasi kepada Komisi A yang membidangi masalah hukum. Kebetulan Ketua Komisi A merupakan anggota Fraksi Demokrat.Dan masalah ini akan diagendakan untuk memanggil pihak terkait Polda Sumatera Utara untuk membahas maraknya peredaran miras ini,” pungkasnya.

Usai menggelar demo, Tangkas berharap agar massa PBB nantinya dapat kembali pulang dengan tertib.

“Saya berharap kita dapat menjaga nama baik PBB, yakni pulang dengan damai dan tertib. Jangan sampai anarkis karena nama PBB itu bukan se Sumatera Utara lagi tapi sudah mendunia. Apapun aspirasi saat ini akan kami sampaikan kepada komisi A yang membidanginya,” tukas Tangkas yang juga merupakan Penasehat DPD PBB Sumut.

Senada, Anggota DPRD Sumut Rony Reynaldo Situmorang mengatakan, bahwa nantinya PBB akan diundang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai pihak yang melaporkan.

“Nanti disaat RDP, maka diharapkan PBB dapat mempersiapkan bukti-bukti agar menjadi informasi yang valid, akurat dan terpercaya sehingga nantinya ada kesimpulan. Kalau dalam RDP hanya menyebutkan nama dan tidak disertai bukti maka akan memperlemah untuk ditindaklanjuti. Dan agar tidak menimbulkan permasalahan baru yang nantinya malah menjadi pencemaran nama baik,” urainya.

Oleh karena itu, Rony menambahkan, bahwa jadwal RDP tidak dapat digelar di bulan Meret karena ada reses anggota dewan dan proses Banmus untuk mengagendakan kegiatan dewan.

“Jadi dapat dipastikan bahwa agenda RDP akan terlaksana di bulan April. Itu yang dapat saya jelaskan kiranya dapat dipahami, horas,” jelasnya.

Usai menyampaikan aspirasinya, massa DPD PBB Sumut membubarkan diri dengan aman dan tertib. (Fernando)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy