Disoal Banjir Bandang di Samosir, Rekomendasi Komisi B DPRD Sumut : TPL Hentikan Penebangan Hutan
Masyarakat Samosir akan Gelar Demo Besar-Besaran
PATROLINEWS.COM, Medan – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan masyarakat Samosir yang terdampak banjir bandang di ruang rapat Komisi B DPRD Sumut pada Senin (20/11/2023).
Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin Anggota DPRD Sumut Tangkas Manimpan Tobing itu juga dihadiri Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Ir Yuliani Siregar MAP berserta jajarannya serta perwakilan masyarakat Samosir Pardamean Naibaho, Masjudin Sihotang, Jumanti Sidabutar dan rombongan.
Perwakilan masyarakat Samosir, Masjudin Sihotang mengatakan pada peristiwa banjir bandang yang menerjang Kenegerian Sihotang meliputi Desa Siparmahan, Desa Dolok Raja, Desa Sampur Toba dan Desa Turpuk Limbong. Hal itu diakibatkan adanya pembabat hutan Eucalyptus diatas Kenegerian Sihotang yaitu Desa Hutagalung oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL).
“Selain itu diatas Kenegerian Sihotang di wilayang Sitonggi-tonggi sudah dibabat habis sekitar 7800 hektar. Sudah habis dan tidak ada lagi menahan tanah, sampai sekarang juga air sangat deras. Jadi mau kepada siapa kami bertanya, otomatis kepada dewan kami. Hal ini juga akibat oleh pihak kehutanan ataupun KPH, perusahaan dan kegiatan lain atas izin yang diberi sehingga rakyat Samosir khususnya Kenegerian Sihotang sudah mau mati,” ungkapnya.
Lanjut Masjudin bahwa masyarakat secara tegas menolak ataupun menghentikan kegiatan PT TPL dan juga kegiatan-kegiatan yang berlangsung di wilayah Sitongi-tonggi sampai wilayah Hutagalung.
“Dan kami masyarakat Samosir akan membuat aksi sebesar-besarnya ke PT TPL, KPH karena prihatin akibat peristiwa, jadi itulah aspirasi kami dari perwakilan masyarakat dan ormas,” sebutnya sembari menambahkan bahwa masyarakat Samosir yang terdampak banjir bandang saat ini masih ditempat pengungsian.
Sementara, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Ir Yuliani Siregar MAP menyampaikan bahwa hasil pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan pemulihan kawasan hutan lindung di areal konsesi PT.Toba Pulp Lestari, Tbk sektor Tele yaitu pertama, PT. Toba Pulp Lestari, Tbk telah melaksanakan penyiapan lahan dengan penebangan tanaman Eucalyptus dan telah melakukan penanaman jenis species endemic dan tanaman Multi Purpose Tree Speces (MOTS) umur tanaman ± 2 bulan dan kedua kondisi tanaman pada saat peninjauan lapangan tumbuh dengan baik namun perlu pemeliharaan yang lebih intensif.
Lanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara meminta kepada PT. Toba Pulp Lestari, Tbk untuk melaksanakan penanaman terhadap areal yang terbuka/bekas penebangan Eucalyptus agar tidak menimbulkan erosi dan banjir serta melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap areal pemulihan secara keseluruhan agar tujuan pemulihan kawasan hutan linsung dapat tercapai sesuai yang diharapkan.
Yuliana menjelaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara tidak pernah mengeluarkan izin pegelolaan hutan kepada Pihak PT. Toba Pulp Lestari untuk melakukan penebangan hutan di daerah hutan Tele seluas 1.200 Ha.
Saat menerima aspirasi masyarakat Samosir, Sekretaris Fraksi Demokrat Tangkas Manimpan Tobing terlebih dahulu menyampaikan keprihatinan atas peristiwa banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Samosir.
“Terlebih dahulu saya menyampaikan rasa prihatin saya atas peristiwa banjir bandang yang menyebabkan penderitaan masyarakat akibat ulah pihak-pihak yang tidak perduli dengan kelangsungan hidup orang banyak. Pulau Samosir termasuk dalam destinasi wisata prioritas yang seharusnya mendapat perhatian prioritas dari seluruh pihak, namun apa yang terjadi hari ini seharusnya menjadi evaluasi bagi pihak kementerian Kehutanan dan juga instansi terkait untuk dapat menjaga kelangsungan lingkungan hidup di wilayah Danau Toba sekitarnya,” ungkap Tangkas Manimpan saat memimpin rapat dengar pendapat.
Politisi dari partai berlambang mercy ini juga menyesalkan pihak PT Toba Pulb Lestari yang tidak memenuhi undangan untuk hadir dalam RDP saat ini. Ia juga menilai ketidakhadiran PT TPL merupakan bentuk pelecehan kepada lembaga DPRD Provinsi Sumatera Utara.
“Kita sangat menyesalkan ketidakhadiran pihak TPL untuk dapat berdiskusi terhadap apa yang telah terjadi di Kabupaten Samosir. Undangan tersebut bukan untuk mencari siapa yang salah tetapi melainkan mencari solusi atas tuduhan masyarakat Samosir kepada pihak PT TPL. Inilah forum resmi yang kita adakan agar dapat duduk bersama dengan kepala dingin. Kita berharap masyarakat mendapat informasi langsung dari PT TPL. Jadi ketidakhadiran mereka sangat kita sesalkan. Padahal kita tahu, bahwa perusahaan tersebut dapat beroperasi dari kekayaan alam Kabupaten Samosir,” tegas Tangkas saat memimpin rapat.
Tangkas Manimpan juga menyampaikan, bahwa dirinya telah berkordinasi dengan Dinas Sosial dan BPBD Provinsi Sumatera Utara untuk dapat menyalurkan bantuan kepada masyarakat Samosir yang terdampak banjir bandang dan penanganan pasca banjir bandang.
Untuk itu lanjut Tangkas menegaskan, Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara merekomendasikan agar PT TPL segera menghentikan penebangan hutan Ekaliptus yang dinilai telah merusak wisata Samosir dan menyebakan banjir bandang di Kabupaten Samosir. (Pnc-1)