PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Ini Alasan DPRD Sumut Terima Pengaduan Pedagang di Hari Minggu

0 190

 

PATROLINEWS.COM, Medan – Empat puluh dua orang eks pedagang Taman Ahmad Yani Medan atau pedagang RS. Elisabeth Medan mengadu ke DPRD Provinsi Sumatera Utara, Minggu (4/8/2019) sekira pukul 13.00 Wib.Kedatangan puluhan pedagang itu untuk mengadukan nasibnya yang telah digusur pihak Pemko Medan.

Kedatangan mereka diterima Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan di ruangan rapat Banggar DPRD Sumut.

Mengawali rapat, Sutrisno Pangaribuan mengatakan bahwa baru pertama kali menerima masyarakat untuk melakukan rapat konsultasi ataupun audensi di DPRD Sumut pada hari Minggu.

“Saya jelaskan dulu kronologinya mengapa kita bertemu biar tidak simpang siur. Sewaktu penggusuran terjadi, kami sedang tidak berada di tempat (Medan). Lalu kita baca di media juga ada penggusuran pedagang. Kemudian ada juga saudara saya di Kejatisu menghubungi saya dan menjelaskan setelah ada pedagang yang menghubungi beliau, bahwa pedagang menempati lokasi tersebut bukan ilegal karena campur tangan pemerintah juga ada. Jadi sebelum masuk ke penegak hukum agar ditangani oleh DPRD,” jelasnya.

Selanjutnya, Sutrisno mengatakan bahwa Anggota DPRD Sumut mulai dari hari Senin nanti tidak berada di kantor karena ada penugasan luar.

“Saya jelaskan ke saudara saya jaksa tersebut, bila pedagang mau agar rapat diadakan di hari ini (Minggu). Dan hari ini juga saya akan berangkat ke Jakarta. Jadi demikian penjelasan mengapa kita lakukan rapat pada hari ini. Jadi silakan bapak/ibu sampaikan apa yang harus kita lakukan,” katanya.

Politisi muda PDI Perjuangan ini menjelaskan, tugas utama DPRD Provinsi Sumatera Utara adalah mengawasi kinerja gubernur sebagai kepala daerah dan wakil pemerintah pusat di daerah.

Lanjut Sutrisno lagi, karena gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah, maka Gubernur menjadi atasan Walikota. Oleh karena itu, bila ada tidakan Walikota Medan yang menyalahi peraturan atau perundang-undangan maka akan kami sampaikan kepada Gubernurnya.

“Itulah posisi kami, nantinya pertemuan ini akan ada beberapa catatan dan akan kami sampaikan kepada Gubernur,” pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan eks pedagang Taman Ahmad Yani Medan melakukan audensi dan konsultasi kepada bersama anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan pada Minggu (4/8/2019) sekira pukul 13.00 Wib. (Pnc-1)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy