PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

DPRD Medan Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan Tentang P-APBD Kota Medan TA 2021

Walikota Medan Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Pelayanan Kesehatan

0 894

PATROLINEWS.COM, Medan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar rapat paripurna dalm rangka Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan Tentang P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021 di ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (07/09/2021).

Tampak hadir, Ketua DPRD Medan Hasyim yang sekaligus memimpin rapat, dan juga wakil ketua dewan yakni Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagaladan HT Bahrumsyah serta anggota dewan lainnya. Sementara dari pihak eksekutif hadir Wali Kota Medan Bobby Nasution didampingi Wakil Walikota Medan Aulia Rachman berserta jajarannya.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan Pemko Medan bersama DPRD akan mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan secara efektif dan transparan. Artinya, eksekutif dan legislatif berkomitmen untuk mengelola APBD secara efektif dan transparan guna pembangunan Kota Medan ke depannya.

“Kita semua memiliki komitmen yang sama untuk mengelola APBD yang efesien, efektif, transparan dan taat azas. Namun juga harus disadari kompleksitas tuntutan, kebutuhan dan kepentingan pembangunan kota tetap berada di atas kapasitas fiskal yang dapat diformulasikan dalam APBD,” kata Bobby Nasution saat menyampaikan Nota Pengantar Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan Tentang P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021 itu.

Menurut Bobby Nasution yang hadir bersama Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman mengungkapkan Pemko Medan telah menetapkan skala prioritas untuk dapat melaksanakan program dan kegiatan pembangunan kota yang paling optimal memberikan dampak kepada masyarakat, sehingga diharapkan ada dukungan partisipasi dan kolaborasi yang semakin luas dari stakeholder kota, terutama dalam implementasi pelaksanaan APBD nantinya.

“Pemko Medan berharap ada dukungan, partisipasi dan kolaborasi yang semakin luas dari seluruh stakeholder kota terutama dalam implementasi pelaksanaan APBD nantinya,” ungkap Bobby.

Bobby juga menjelaskan berdasarkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan yang telah disepakati, maka struktur APBD-P Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2021 dapat digambarkan dari sisi pendapatan dan belanja daerah.

Dari sisi pendapatan daerah setelah TA 2021 setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp5.208.964.175.199,00. Bobby mencatat proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan tersebut cukup realistis, baik yang bersumber pendapatan asli daeerah (PAD) maupun jenis pendapatan lainnya.

“Dari sisi belanja daerah, diperkirakan sebesar Rp5.731.395.062.275,00. Di mana secara umum, keseluruhan belanja daerah diprioritaskan kepada upaya perbaikan infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan, khususnya untuk penangan pandemi Covid-19, mengatasi masalah banjir, pelayanan kebersihan Kota Medan serta pengembangan usaha kecil mikro dan menengah,” Sebut Bobby.

Bobby menambahkan dari sisi pembiayaan guna menutupi defisit belanja daerah, ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah sebagai berikut yakni pembiayaan penerimaan sebesar Rp622.430.887.156,00 dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp100 miliar.

“Dengan demikian pembiayaan netto dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dioprioyeksikan sebesar Rp522.430.887.156,00,” ujar Bobby.

Selanjutnya Bobby menjelaskan ada dua hal penting dari formulasi APBD yang disampaikan kepada DPRD Medan. Pertama, situasi pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap pembangunan Kota Medan. Kedua, sebut Bobby, Perubahan APBD 2021 diharapkan dapat membangun dan memperbaiki infrastruktur kota secara berkelanjutan, mampu meningkatkan daya saing daerah, kualitas pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat sekaligus berfungsi sebagai stimulus pembangunan kota.

“Meskipun kita dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19 prioritas pembangunan kota yang ditetapkan diharapkan mampu secara bertahap dan berkesinambungan mengatasi persoalan dasar pembangunan kota,” Jelas Bobby.

Di akhir penyampaian Nota Pengantarnya, Bobby mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Medan yang mengikuti sidang paripurna.

“Saya percaya Pemko Medan bersama-sama dengan anggota dewan akan dapat melaksanakan pembahasan yang cermat dan teliti. Sehingga dapat disetujui bersama nantinya menjadi peraturan daerah dalam waktu yang tidak terlalu lama,” Ujar Bobby Nasution.

Sementara Ketua DPRD Medan Hasyim berharap Ranperda Kota Medan tentang P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021 mampu membawa perubahan bagi pembangunan Kota Medan ke depannya.

“Meski kita masih dalam situasi pandemi, kita berharap rencana pembangunan terus berjalan sebagaimana harapan warga Medan,” kata Hasyim.

Lewat pengelolaan APBD yang tepat sasaran dan efisiensi, kata Hasyim, tentunya kebutuhan dan kepentingan pembangunan Kota Medan dapat terealisasikan.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Medan HT Bahrumsyah mengharapkan, P-APBD 2021 nantinya, Pemko Medan dapat lebih mengoptimalkan PAD yang bersumber dari retribusi pajak.

Menurutnya, keterbatasan mesin tapping box membuat perolehan pajak di Kota Medan belum maksimal. Bahrum mencontohkan, satu restauran di kawasan Merdeka Walk yang ditaksir memiliki omset puluhan juta rupiah perbulannya, namun karena keterbatasan alamat membuat penarikan pajak makan dan minum dari pelanggan tidak dapat dilakukan secara maksimal.

Demikian juga dari pengelolaan aset daerah, diungkapkan politisi PAN ini harus dioptimalkan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan menggenjot kinerja untuk mendapatkan PAD secara maksimal. (Pnc-1)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy