Awasi Kinerja Kejaksaan, Komisioner Kejaksaan RI Minta Masukan Kelompok Cipayung Sumut
PATROLINEWS.COM, Medan – Kelompok Cipayung Sumut menggelar Seminar Bersama Komisioner Kejaksaan Republik Indonesia dengan tema “Peranan Strategis Organisasi Kepemudaan Dalam Meningkatkan Kinerja Komisi Kejaksaan RI” di Hotel JW Marriot Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/5/2019) pukul 15.00 Wib.
Pemateri dalam kegiatan seminar tersebut, Sekretaris Komisioner Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Sutrisno Pangaribuan, Direktur Sumut Institut Osriel Limbong.
Turut hadir Anggota Komisioner Kejaksaan RI Yuni Artha Manalu dan Tudjo Pramono, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Fachruddin Siregar, Korwil I Pengurus Pusat GMKI Sumut-NAD Gito Pardede, Ketua DPD GMNI Sumut Faith Manalu, Ketua PKC PMII Sumut Azlansyah Hasibuan, PMKRI Cabang Medan, Badko HMI Sumut, Ketua GAMKI Medan Parulian Tampubolon.
Ketua DPD GMNI Sumut Faith Manalu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi Kejaksaan RI yang telah bersedia menggelar Seminar Bersama sekaligus menunjukkan bahwa Cipayung Sumut masih tetap solid mendukung kemajuan bangsa.
Faith Manalu berharap dalam diskusi tersebut nantinya organisasi Cipayung Sumut dapat memberikan masukan-masukan yang konkrit untuk Komisi Kejaksaan RI.
Senada, Korwil I Pengurus Pusat GMKI Sumut-NAD Gito Pardede menjelaskan kegiatan seminar yang diselenggarakan merupakan buah kerjasama Cipayung Sumut yang difasilitasi oleh Komisi Kejaksaan RI.
Dikatakannya, gerakan mahasiswa sangat diperlukan untuk kembali kejalurnya guna mengkawal berjalannya proses demokrasi, proses hukum dan konstitusi di negara Republik Indonesia.
“Sebagai oraganisasi yang lahir dari rahim perjuangan, permasalah-permasalahan rakyat, diharapkan kawan-kawan dapat memberikan sumbangsih pikiran maupun tanggapan sehingga memberikan masukan positif bagi kinerja Komisi Kejaksaan RI,” ujar Gito Pardede.

Sementara, Sekretaris Komisioner Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak menjelaskan secara singkat sejarah lahirnya Komisi Kejaksaan dari buah reformasi dari gerakan mahasiswa pada tahun 1998. Dimana pada saat itu, polisi jaksa dan pengadilan merupakan sumber kekuasaan yang absolut dan memiliki permasalahan penegakan hukum.
“Jadi harus ada masyarakat yang diperlukan melakukan pengawasan kepada lembaga Kejaksaan. Dimana saat itu, dilaporkan kehilangan ayam menjadi kambing, adanya kriminilisasi dan rekayasa. Dan itu menjadi catatan hukum pada waktu itu. Padahal UUD 1945 menjelaskan tujuan negara melindungi segenap bangsa Indonesia. Jadi,bila bersama Kelompok Cipayung dengan kekuatan pemikirannya yang masih berpihak kepada arus bawah masyarakt maka diharapkan mampu memberikan kebaikan,” urainya singkat.
Alasan melirik Kelompok Cipayung, Komisioner Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak mengatakan Cipayung Sumut merupakan kelompok organisasi mahasiswa yang memiliki jaringan, potensi SDM anggotanya teroganisir, pola kaderisasinya baik sehingga lebih efektif dalam membantu tugas-tugas Komisi Kejaksaan.
“Apalagi Cipayung selalu berada pada isu yang berkaitan pada kepentingan yang berada pada masyarakat, tentunya masalah penegakan hukum, agar kepercayaan publik kepada penegakan hukum semakin meningkat. Tentunya harus ada evaluasi dan koreksi terhadap penegakan hukum yang menarik bagi masyarakat sehingga perlu dievaluasi,” terang mantan Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI periode 1998-2000 .
Atas dasar itu, lanjut Barita yang mendasari pihaknya mengajak Kelompong Cipayung Sumut agar sama-sama terlibat dalam pemantauan dan pengawasan aparat hukum, dimana Cipayung dapat menjadi sumber data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Kelompok Cipayung mampu melakukan langkah-langkah praktis sehingga mampu dengan cepat mengakomodir dan memonitoring keluhan masyarakat yang disampaikan ke Komisi Kejaksaan sehingga masyarakat nantinya dapat merasakan progres penegakan hukum.
“Kita membuka data bagaimana penguatan institusional dan tugas-tugas kewenangan kejaksaan, selain diawasi juga harus didorong agar Kejaksaan memimiliki fungsi yang kuat agat tidak takut melakukan penegakan hukum. Jadi itu juga sebagai moral support dari Kelompok Cipayung yang menjadi investasi bagi kejaksaan di Sumatera Utara, yang ditengarai KPK sebagai salah satu Provinsi yang kurang baik dalam anti korupsinya,” pungkasnya.
Oleh karena itu, Barita meminta agar Kelompok Cipayung merumuskan format ataupun bentuk partisipasi pengawasan yang dilakukan, nantinya bila telah disepakati Komisi Kejaksaan maka selanjutnya dilakukan kerjasama (MoU).
“Kita mau memberikan model, bahwa tidak semua lembaga negara harus hadir, bisa menggunakan dan menggerakkan kelompok oraganisasi yang ada di daerah. Justru itu lebih efektif, karena kelompok Cipayung bisa lebih mengerti kultur, histroris daerahnya sendiri. Bila model ini berhasil, maka kita mendorong agar model ini diterapkan di daerah lain,” sebut Barita yang juga aktif sebagai instruktur hukum Perbankan di LPBI.

Sedangkan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Sutrisno Pangaribuan menjelaskan bahwa dahulunya kelompok Cipayung telah memiliki Deklarasi Cipayung salah satu isinya yang berkaitan dengan hukum, yaitu Indonesia yang kuat bersatu, Indonesia yang cerdas dan modern, Indonesia yang demokratis dan adil, Indonesia yang menjunjung tinggi martabat manusia dan wibawa hukum.
“Ini salah satu deklarasi Kelompok Cipayung. Tahun 1972 pada saat Orde Baru, Kelompok Cipayung sudah bicara wibawa hukum. Pada saat itu, salah satu tuntutan Kelompok Cipayung juga adalah tegakkan supremasi hukum. Mulai tahun 1972-1998, Kelompok Cipayung ini sudah bicara tentang perbaikan hukum. Jadi sudah banyak peran Kelompok Cipayung,” terang mantan Ketua GMKI Kota Medan 2003-2005 ini.
Dalam kesempatan itu, sebagai bagian dari Kelompok Cipayung, Sutrisno memberi warna dalam tubuh Lembaga DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Diawal masa jabatannya sebagai anggota DPRD Sumut, Sutrisno mengusulkan agar anggota Badan Kehormatan Dewan berasal dari ekternal DPRD Sumut. Hal itu ungkapnya, sebagai bentuk pengawasan yang lebih tegas dan independen.
“Jadi BKD itu jangan dari dalam lembaga DPRD itu sendiri. Bukan tidak mungkin ini dapat terbentuk. Dalam pemilihan legilatif untuk periode mulai 2014 -2019 dirinya memilih jalan sepi tidak menggunakan politik uang untuk meraih kursi di DPRD Sumut, demikian juga pada Pemilu 2019, hal yang sama tetap dilakukannya meski hanya memperoleh juara 2 untuk dapil Tabagsel. Meskipun saya kalah sekarang, saya harus membangun tradisi politik yang baik. Jadi Kelompok Cipayung apa suaranya terhadap politik uang yang cukup sistematis, terstruktur dan masif. Saya belum perah mendengar suatu seruan keompok Cipayung terhadap Pemilu 2019 khusus menyangkut maraknya politik uang yang salah satu korbannya saya sendiri,” tukasnya.
Lanjut Sutrisno, dirinya berharap Kelompok Cipayung memberikan peran-peran stratgeis kedepannya sehingga upaya untuk memperbaiki aparatur penegak hukum semakin nyata.
“Pilihan kita adalah demokrasi langsung, agar saudara-saudara tahu, sudah banyak sekarang partai politik akibat sistem liberal ini, ingin mengembalikan daftar proporsional daftar tertutup. Itu berbahaya bagi kita semua, akan sulit nanti Kelompok Cipayung, eks ketua dan pengurus yang tidak punya uang dapat nomor urut,” jelasnya.
“Banyak anggota wakil rakyat mulai dilantik tidak pernah bicara sekalipun, kami di DPRD Sumut juga tidak pernah ribut karena kepentingan rakyat. Kami masih sering ribut karena kepentingan orang perorang dan fraksi-fraksi. Ini yang menjadi penting dan mengajak Kelompok Cipayung meyadari pentingnya, kehadiran dan keberadaan kita di Sumatera Utara ini dalam berbagai aspek, baik hukum, politik, ekonomi dan budaya,” tambahnya.
Sutrisno juga menyarankan agar Kelompok Cipayung lebih mengasah ketrampilan dalam bidang jurnalis untuk lebih memberikan informasi bagi masyarakat.
“Agar Kelompok Cipayung dapat lebih baik lagi ke depan, dapat melakukan hal-hal yang kecil,’Small is beautiful’. Jadi kelompok Cipayung itu harus semakin kuat mengakar di kampus. Dan pada Pemilu 2019 , seharusnya Kelompoknya Cipayung mengambil peran di tingkat PPS dan PPK karena akar permasalahan disitu,bukan di KPU,” saran politisi muda dari Fraksi PDI Perjuangan ini sembari menambahkan Kelompok Cipayung harus juga mencari akses kepada Kompolnas. (Pnc-1)