PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Reses Kedua di Tanotombangan, Sutrisno Pangaribuan Fokuskan Penyelesaian Irigasi dan Penyaluran BPJS Kesehatan

0 482

 

PATROLINEWS.COM, Tapsel – Hari kedua Reses II Masa Sidang V DPRD Provinsi Sumatera Utara yang digelar mulai 15 – 22 Januari 2019 dilaksanakan Sutrisno Pangaribuan ST di Desa Lumban Jabi-Jabi, Kecamatan Tanotombangan Angkola, Tapanuli Selatan pada Rabu (16/01/2019).

Dalam pembukaan reses tersebut Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan menjelaskan DPRD Sumut melakukan reses sebanyak 3 (tiga) kali dalam 1 tahun.

Dimana fungsi reses itu, lanjut Sutrisno untuk menjumpai dan mendengar aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan anggota dewan.

“Jadi ini bukan kampanye, saya masih anggota DPRD Sumut sampai tanggal 15 September 2019. Jadi kalau dibuat kegiatan seperti ini, siapapun tidak bisa melarang walaupun disini ada Panwaslu. Karena reses merupakan kegiatan resmi dari negara.Tugas DPR Provinsi adalah mengawasi kerja Gubernur dalam melayani masyarakat. Untuk itu, karena saya dipilih Bapak/Ibu maka suara rakyat yang saya sampaikan. Itulah gunanya perjumpaan kita malam ini,” jelas Sutrisno mengawali pembukaan kegiatan reses.

Sutrisno juga menginformasikan bahwa setiap anggota DPRD Sumut diberi kewenangan sampai 20 Januari 2019 untuk menambah peserta BPJS Kesehatan yang dibayar pemerintah iurannya untuk 1000 Kepala Keluarga.

“Besok bisa dikumpulkan data warga kurang mampu membayar iurannya, agar kami bayarkan dari pemerintah provinsi. Syaratnya hanya kartu Keluarga dan KTP kepala keluarga. Seperti inilah tugas kami,” ujar Putra kelahiran Tanotombangan ini.

Selain itu, jelas Sutrisno di awal sambutannya, dirinya sudah berkomunikasi dengan Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu bahwa 3,3 km akan dibangun jalan mulai dari Desa Pancinaran sampai ke Desa Lumban Ratus yang akan selesai pada tahun 2019.

“Itulah gunanya kalau ada anak kalian yang duduk di DPRD Provinsi, jadi bisa menyampaikan apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan rakyat,” tukasnya.

Sementara, Siregar (49) mengucapkan selamat datang kepada Sutrisno Pangaribuan yang berkenan melakukan reses di Kecamatan Tanotombangan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dikatakannya, PDI Perjuangan sebagai partai wong cilik yang memperhatikan kebutuhan rakyat, namun mirisnya apa yang dialami petani di Desa Lumban Jabi-Jabi Kecamatan Tanotombangan yang membutuhkan irigasi hingga Presiden Jokowi tidak juga dapat diwujudkan.

“Jadi ada proyek Irigasi Batang Angkola yang sudah digagas mulai presiden kedua sampai presiden keenam juga tidak selesai. Banyak yang mengatakan proyek itu menjadi sumber kemelaratan karena irigasi itu membuat areal pertanian menjadi kekeringan. Lima puluh persen petani mengalami gagal panen karena pengairan tidak berfungsi. Kemana kami mengadu kalau tidak kepada partai yang mengatasnamakan partai wong cilik,” keluhnya.

Kedua, lanjut Siregar terkait status tanah di Kecamatan Tanotombangan agar statusnya dapat ditingkatkan.

Banyak hutan register tetapi tidak dapat dijamah masyarakat untuk kesejahteraannya. Kalau saja tanah petani dapat dibuatkan aktenya maka petani akan mendapatkan akses modal, sebutnya.

Menjawab itu, Sutrisno mengatakan bahwa dirinya sudah membahas masalah Irigasi Batang Angkola yang jebol dengan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II dan akan dibangun pada tahun 2019 ini.

Pun demikian, lanjut Sutrisno menjelaskan bahwa sejak awal pembangunan irigasi sudah tidak sesuai dengan kondisi lapangan, sehingga harus terus memperbaiki.

“Kalau dibangun ulang maka akan memakan biaya besar, jadi saat ini bila ada yang jebol maka tahun 2019 ini akan diperbaiki dan dinormalisasi,” jelasnya.

Disoal status tanah di Kecamatan Tanotombangan, menurut Kementerian Kehutanan merupakan hutan register.

“Tetapi tidak dapat dipungkiri, Tanotombangan sudah eksis yang dihuni banyak perkampungan sebagi wilayah mencari nafkah. Jadi pada masa reses lalu sudah saya himbau, namun masyarakat kurang merespon. Seharusnya hasil Musrenbang desa dapat dikirimkan dan disesuaikan dengan hasil reses.Jadi mana yang kewenangan provinsi dapat kami jalankan. Untuk itu, bila Bapak/Ibu dapat meluangkan waktu maka akan kita datangkan Dinas Kehutanan agar memberi penjelasan kepada kita terkait permasalahn tanah,” ungkapnya.

Sutrisno menyebut sudah banyak bantuan dari pemerintah provinsi yang disalurkannya kepada masyarakat seperti bantuan 64 ekor sapi dan 1 Miliar bantuan untuk rumah ibadah.

“Ada yang mengatakan tidak ada gunanya Sutrisno menjadi anggota DPR disini, padahal banyak bantuan yang sudah saya salurkan. Tahun 2017, kita salurkan 1 miliar bantuan untuk rumah ibadah. Tetapi dikira masyarakat sini itu dilakukan Kabupaten padahal itu dari provinsi. Ada yang mengaku-ngaku dari sini bahwa dia yang mengurus itu,” tukasnya.

Selain itu, Sutrisno juga memperjuangkan senilai 2 miliar bantuan keuangan Provinsi Sumatera Utara yang disalurkan ke Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Itulah dipakai membangun drainase di dekat jembatan sana oleh Pemkab Tapsel,” imbuhnya.

//Adakan Quis dan Kampanye Lingkungan Hidup

Usai reses, Sutrisno membagikan hadiah bagi warga yang mampu menjawab kuis yang diajukan. Pertanyaan Quis seputaran nama-nama menteri jajaran Presiden Jokowi dan pelafalan isi Pancasila.

Dikatakannya, kegiatan Quis yang dilakukan agar masyarakat tidak jenuh mengikuti acara reses dan lebih mengingat butir-butir Pancasila sehingga masyarakat dapat lebih mencintai negara Republik Indonesia.

Sutrisno juga membagikan tas yang terbuat dari kain, sebagai bentuk pengganti Tas Asoy yang sering dibawa ibu-ibu saat berbelanja.

“Saya akan membagikan tas kepada para ibu agar tidak mengunakan tas plastik saat berbelanja. Mengapa itu saya lakukan, tas plastik baru dapat diuraikan selama 400 tahun. Jadi kalau berbelanja gunakanlah tas yang saya berikan. Mari kita bersama- sama menjaga lingkungan hidup,” ajaknya. (Pnc-1)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy