PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Pengusaha Mengeluh, Air PT KIM Mahal Namun tak Layak Pakai

Air PT KIM Hanya Dipakai Bersihkan Lantai

0 943

PATROLINEWS.COM, Medan – Kalangan pengusaha yang berada di Kawasan Industri Medan (KIM) mengeluhkan mahalnya tarif air yang dijual PT KIM (Persero). Selain itu, air tersebut tidak sesuai dengan baku mutu yang digunakan perusahaan sehingga air yang dibeli dari perusahaan plat merah itu hanya digunakan untuk membersihkan lantai ruangan.

“Masalahnya baku mutu air tidak layak dan kita memang ada memakai air PT KIM tetapi air itu kita pakai hanya untuk membersihkan lantai saja. Airnya berwarna kekuningan tidak sesuai standar yang digunakan perusahaan karena kita perusahaan yang bergerak di bidang ekspor Kepiting,” ungkap Ruth Napitupulu, HRD Manager PT Tonga Tiur Putra saat Rapat Dengar Pendapat di ruangan rapat Komisi D DPRD Sumut terkait larangan penggunaan Air Bawah Tanah (ABT), Rabu (1/8/2018).

Oleh karena itu, lanjut Ruth menerangkan, hal itu menjadikan pihaknya menggunakan air bawah tanah (ABT) untuk memenuhi kebutuhan perusahaan.

“Air bawah tanah kita hanya satu titik dan terlebih dahulu kita lakukan treatment untuk memenuhi kebutuhan air di perusahaan. Jadi air PT KIM tidak kita gunakan untuk bahan yang diproses PT Tonga Tiur Putra,” terangnya.

Senada, Kabag.Umum PT. Winson Prima Sejahtera, Anton juga mengeluhkan mutu air dan kemampuan PT KIM untuk mensupplai air secara berkesinambungan sesuai kebutuhan perusahaan mereka. Sehingga kondisi itu membuat PT. Winson Prima Sejahtera menggunakan air bawah tanah (sumur bor).

“Ketersediaan air dari PT Kim terbatas dan juga mutu airnya tidak sesuai dengan yang kita butuhkan. Hasil cek laboratorium air PT KIM yang kita lakukan tidak layak pakai. Dan kalau memakai air PT KIM, bagaimana jaminan kelangsungan air dan juga masalah harga sangat Rp.8.800, itu memberatkan kami. Kalau menggunakan air bawah tanah kita hanya kena Rp.1500 dan itu kita bayar ke Dispenda Deliserdang,” ujarnya.

Sedangkan Kabag Umum PT Musim Mas, Juanda juga berharapkan PT KIM dapat memberikan harga air yang kompetitif agar produk perusahaan mereka nantinya dapat bersaing dengan perusahaan diluar KIM.

Namun, Juanda juga meragukan PT KIM dapat memberikan jaminan suplai air untuk kelangsungan produksi perusahaan.

“Dan kemampuan PT KIM untuk menyalurkan air di kawasan industri 1 sampai 5 maka dipastikan PT Kim tidak mampu,” tukasnya.

Karenanya, Juanda berharap managemen PT KIM (Persero) dapat mengayomi dan memberikan perhatian kepada perusahaan-perusahaan yang berada di PT KIM dan jangan malah mematikan usaha yang ada, agar nantinya dapat bersaing dengan perusahaan lain.

“Harusnya di KIM itu kita diayomi dan diperhatikan dan jangan kita dimatikan didalam, kalau seperti itu lebih bagus kita berusaha diluar PT KIM,” sarannya.

Disisi lain, Dicky Andi, Manager PT Sumber Tirta Agung yang bergerak dalam produksi es untuk nelayan menuding bahwa PT KIM dipastikan tidak mampu menyuplai kebutuhan air untuk kawasan industri disana. Dan hanya fokus untuk menonjolkan kepentingan bisnisnya.

“PT KIM itu dibangun tujuannya untuk memberikan daya saing perusahaan di kawasan industri tersebut. Namun karena PT KIM melalui gubernur lalu membuat reservoar yang bekerjasama dengan pihak ke 3 yakni PT DCC. Sedangkan PT Kim tidak mampu menyuplai kebutuhan air dalam kawasan , jadi kelihatannya lebih banyak menonjol kepentingan bisnisnya. Jangan nanti uangnya lari bukan untuk negara tetapi nanti untuk kekantong pribadi,” jelas sekretaris Asosiasi Perusahaan Kawasan Industri Medan itu gamblang.

“Jadi solusinya agar air lebih murah jangan disediakan air bersih, karena tidak semua perusahaan membutuhkan air bersih. Jadi kami butuh air seperti air dari sumur bor lalu nanti perusahaan masing-masing melakukan treatment sesuai dengan kebutuhannya,” tukasnya.

Menanggapi keluhan pengusaha, Manager PT KIM (Persero) HM Aritonang mengatakan PT KIM (Persero) sudah memiliki IPAL yang mencapai 600.000 m3 per bulan kedepannya dan saat ini sudah mampu memproduksi 250.000 m3 per bulan. Sedangkan, reservoir saat ini sudah dapat memproduksi 1500 M3 per hari.

Diterangkannya, adapun dasar penutupan air bawah tanah (ABT) dikawasan industri sesuai dengan PP 24 tahun 2009 yang diperbaharui dengan PP N0. 142 Tahun 2015, Surat Perjanjian Penggunaan Tanah Industri di KIM (SPPTI), Surat Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian RI No. 183/ppi02/2018.

“Untuk penerapan larangan itu, PT KIM sudah melakukan upaya penutupan penggunaan air tanah yang bekerjasama dengan ESDM Provsu dan Deliserdang, satpol PP dan Dinas terkait lainnya,” terang Aritonang.

Aritonang menyebutkan bahaya penggunaan air tanah membuat penurunan tanah seperti yang dialami PT. Cahaya Alam Sejati yang menutup jumlah sumur bornya karena mengalami penurunan tanah setinggi 12cm. Dan ada 56 perusahaan yang diduga memakai air bawah tanah di KIM.

Untuk itu, lanjut Aritonang bahwa PT KIM sudah melakukan upaya pencegahan pemakaian air tanah walau kami mengakui masih ada kekurangan dalam pendistribusian air.

Harapan kami, persoalan ini dapat dipahami bahwa pemakaian air tanah dapat menyebabkan kerusakaan lingkungan.

“Dari hasil perhitungan kami, bahwa perusahaan di KIM membutuhkan ABT 310.000 per bulan untuk kebutuhan air di seluruh dan itu cukup,” yakinnya.

Direktur Operasi dan Pengembangan PT KIM (Persero), Ilmi Abdullah mengatakan kedepannya industri besar tidak ada lagi diluar kawasan, jadi bila sudah habis izinnya dipaksa masuk KIM.

Terkait pihak ketiga yang ditudingkan, PT KIM mengatakan membutuhkan pihak ketiga (PT DCC) dikarenakan PT KIM tidak memiliki SDM untuk mengerjakan Instalasi Pengolahan Air.

Lanjutnya, bahwa KIM itu diharapkan menjadi kawasan industri modern jadi banyak tantangan yang harus dibenahi.Masalah stock air, PT KIM siap melakukan penyediaan air dan perusahaan akan menyiapkan stock atau cadangan air. Sedangkan terkait harga yang dikeluhkan, PT KIM akan melakukan peninjauan kembali.

“Jadi masih banyak peluang bahwa harga itu bisa ditinjau kembali,” ujarnya.

Sedangkan, perwakilan Dinas LH Sumut, Nainggolan mengatakan berkaitan dengan PP yang ada maka wajib melakukan konservasi dalam kegiatan pemanfaatan sumber daya air.

“Akan ada dampak penggunaan ABT di KIM dimana penurunan permukaan tanah. Kami sudah melihat langsung pemakaian ABT di KIM sudah besar dan berakit fatal bila semua perusahaan sisanya memakai ABT. Dan juga perlu pencegahan pencemaran lingkungan penggunaan ABT,” ungkapnya.

“Harapan kami bagaimana kita dapat melakukan penyediaan air dengan memperhatikan lingkungan dan membuat sumur resapan agar keseimbangan. Air yang digunakan dan dikembalikan dapat berimbang,” tambahnya.

Kepada PT KIM, Anggota Komisi D Donal Lumbanbatu mengatakan bahwa perusahaan masih ingin berusaha di PT KIM, dan agar menjamin ketersediaan air.

“Dari rapat hari ini, pengusaha lebih banyak mengeluhkan atas pelayanan PT Kim, jadi harapannya lebih banyak berdiskusi dengan Asper KIM (Asosiasi Perusahaan Kawasan Industri Medan),” saran politisi dari Partai Gerindra itu.

Sementara, Sekretaris Komisi D DPR Sumut Sutrisno Pangaribuan mengatakan realitas-realitas yang ada saat ini menunjukkan tidak ada pemahaman yang sama antara PT KIM dengan para pengusaha. Dimana harga PT KIM Rp8800 sedangkan pelaku usaha saat ini mendapat harga Rp.1500.

“Pemkab Deliserdang melalui Dispenda Deliserdang dapat memberikan harga yang murah kepada pengusaha di kawasan industri. Jadi, kami berharap agar dapat melakukan penyelesaian,

Untuk itu, Komisi D DPRD Sumut, lanjut Sutrisno akan mengundang pelaku usaha yang lain untuk melakukan rapat lanjutan dan menghimbau agar PT KIM harusnya memberikan fasilitas-fasilitas kepada perusahaan.

“Rapat akan kita lanjutkan dan beberapa poin rekomendasi perusahaan dapat ditindaklanjuti. Rapat hari ini kita akan skor,” tutup Sutrisno. (Pnc-1)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy