PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Lebih 15 Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang Suap ke KPK

0 1,021

PATROLINEWS.COM, Medan – Belasan Anggota DPRD Sumut mengembalikan uang suap ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengembalian uang suap ini merupakan ekses dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK sejak Senin (16/4/2018) kemarin.

Pengembalian uang suap belasan Anggota DPRD Sumut atas kasus gratifikasi mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, S.H saat dikonfirmasi Patrolinews.com melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (19/4/2018).

“Sampai dengan saat ini, dari sekitar 3 hari tim di Sumut, Anggota DPRD Sumut yang mengembalikan uang terus bertambah. Sampai kemarin lebih dari 15 orang telah mengembalikan uang yang pernah diterimanya ke KPK dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah,” ucap Febri.

Lanjut Febri, KPK menghargai sikap koperatif tersebut dan tentu dapat dipertimbangkan sebagai alasan yang meringankan. Namun Febri juga mengingatkan kepada seluruh tersangka dan saksi-saksi lainnya agar memberikan informasi seluas-luasnya dan mengembalikan uang yang pernah diterima.

“KPK menghargai sikap koperatif tersebut dan tentu saja cukup dapat dipertimbangkan sebagai alasan yang meringankan. Hal yang sama kami ingatkan pada seluruh tersangka dan saksi-saksi lainnya agar memberikan informasi seluas-luasnya dan mengembalikan uang yang pernah diterima. Hal tersebut akan dihargai dalam penegakan hukum ini,” tegas Febri.

Namun, saat ditanyakan lagi soal nama-nama yang mengembalikan uang tersebut, Juru Bicara KPK tampak enggan menjawab pertanyaan itu.

Untuk diketahui, sejak 16 April 2018 kemarin, tim KPK di Sumut sudah memeriksa sekitar 52 anggota atau mantan anggota DPRD Sumut sebagai saksi atas kasus Gatot. Dan pemeriksaan ini dilakukan secara marathon setiap hari, yaitu pada tanggal 16 April sebanyak 22 orang, 17 April sebanyak 20 orang dan 18 April sebanyak 11 orang. Dan dari hasil pemeriksaan tersebut, sudah belasan Anggota Dewan DPRD Sumut yang sudah mengembalikan uang hasil suap tersebut. (Jar)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy