Jalan Tol Medan – Berastagi Batal Dibangun, Masyarakat Enam Kabupaten Demo DPRD Sumut
PATROLINEWS.COM, Medan – Disoal batalnya pembangunan Jalan Tol dan Jalan Layang Medan – Berastagi, ratusan massa dari Forum Masyarakat Nasional yang tergabung dari 6 (enam) Kabupaten Karo, Simalungun, Dairi, Pakpak Bharat, Samosir, Humbahas menggeruduk Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara, Selasa (27/8/2019) sekira pukul 10.00 Wib.
Tampak hadir mendengar aspirasi massa Formanas antara lain : Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, Wakil Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan, Sutrisno Pangaribuan, Layari Sinukaban, Indra Alamsyah, Siti Aminah, Sarma Hutajulu dan Anggota DPRD Sumut Leonard Samosir.
Massa Formanas menuntut agar DPRD Sumut segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan poin-poin sebagai berikut :
1. Agar DPRD Provinsi Sumatera Utara mengusulkan kembali pembangunan Jalan Tol/Layang Medan – Berastagi sebagai upaya percepatan kembali pembangunan Jalan Tol/Layang.
2. Meminta DPRD Sumut agar memanggil Kepala Daerah yang terkait dalam pembangunan Jalan Tol/Layang Medan -Berastagi serta memposisikan gubernur sebagai leading sektor untuk mengorganisir daerah kabupaten lintasan dan kabupaten terdampak.
Kepada massa, Ketua Komisi D DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan menjelaskan bahwa DPRD Sumut telah melakukan upaya maksimal untuk memperjuangkan agar Jalan Medan – Berastagi terealisasi.
Namun, perjuangan itu akhirnya terhenti, dimana Kementerian PUPR hanya mengalokasikan anggaran Rp80 miliar di APBN Perubahan untuk pembangunan Jalan Medan – Berastagi.
“Kita telah melakukan Rapat Dengar Pendapat 2 kali, kunjungan ke Kementerian PUPR, Bappenas, DPR RI, secara prinsip semua pihak telah menyatakan dan akan mencarikan solusi-solusi untuk mengatasi persoalan ini. Sebelum Jalan Tol secara ekonomi bisa terealisasi, maka sudah ada Ikatan Cendikiawan Karo akan membuat kajian Jalan Layang Medan – Berastagi di dua titik, pertama ditikungan Jalan Sibolangit dan kedua di Jalan Bandarbaru berbiaya Rp.400 miliar sampai Rp 500 miliar. Kementerian PUPR sudah menyatakan akan mengalokasikan untuk pembangunan Jalan layang itu dan selanjutnya kami sampaikan ke komisi V DPR RI dan Bappenas,” tegasnya.
Disana, Komisi V telah berjanji tidak akan menandatangani APBN Perubahan bila angggaran pembangunan Jalan Layang Medan – Berastagi tidak dilaksanakan, ungkap politisi muda PDI Perjuangan ini.
Sedangkan Anggota DPRD Sumut Layari Sinukaban mengatakan bahwa DPRD Sumut adalah satu kesatuan dari pemerintah Sumatera Utara dan merupakan perwakilan pemerintah pusat. Oleh karenanya, segala aspirasi masyarakat Formanas akan dikirim hari ini juga ke istana.
Sementara, Anggota DPRD F-PDI Perjuangan Siti Aminah meminta agar Ketua DPRD Sumut mengizinkan fraksi PDI Perjuangan agar dapat langsung membawa aspirasi masyarakat Formanas ke Kemendagri dan Istana.
Leonard Samosir mengatakan DPRD Sumut tidak tinggal diam untuk memperjuangkan agar Jalan Medan-Berastagi dibangun. Dimana, Komisi D DPRD Sumut telah melakukan pertemuan selama 4 kali di Kementerian PU.
Buktinya, lanjut Leonard pembangunan Jalan Langkat – Karo, pelebaran Jalan Karo – Berastagi.
“Dan kita juga sudah upayakan jalan tembus Barusjahe-Deli Serdang, Jalan tembus Tanjung Morawa – Seribu Dolok – Tongging. Kita juga meminta agar Walikota Medan turut mendukung. Dan kita akan Pastikan bahwa kedepannya Jalan layang Medan- Berastagi akan dibangun,” pungkas politisi Golkar ini.
Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman mengatakan DPRD Sumut sejak lama telah sudah berjuang untuk Jalan Medan-Berastagi hingga sampai akan berakhir jabatan tugas DPRD Sumut pada 16 September 2019 ini tetap akan melakukan pengawalan.
Wagirin berjanji akan mengadakan rapat kerja dengan Gubernur, Walikota Medan dan 6 Bupati lainnya untuk membahas pembangunan Jalan Layang Medan – Berastagi.
“Karena Jalan Medan-Berastagi bukan hanya hanya untuk kepentingan Karo, tetapi untuk seluruh rakyat Sumatera Utara. Saya Ketua DPRD Sumut mendukung 100 persen pembangunan Jalan Medan -Berastagi,” tukasnya.
Mendengar penjelasan anggota DPRD Sumut tersebut, selanjutnya massa membubarkan diri dengan tertib. (Pnc-1).