PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Datangi Bappenas, Pemekaran Provinsi Sumteng Diminta Masuk RPJMN 2020-2024

0 1,089

PATROLINEWS.COM, Jakarta – Panitia Kerja Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara yang terdiri dari anggota DPRD Sumut 7 (Tapanuli Bagian Selatan) dan Sumut 6 (Labuhanbatu Raya) melakukan konsultasi ke Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI, Kamis (18/7/2019) sekira pukul 13.30 Wib. Guna mendorong percepatan terbentuknya Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng).

Hadir dalam pertemuan itu anggota DPRD Sumut 7 yakni Burhanuddin Siregar (Ketua Umum), Sutrisno Pangaribuan (Sekretaris Umum), Fahrizal Effendi Nasution (Ketua III), Ahmadan Harahap (Ketua VI), Roby Agusman Harahap (Sekretaris I), bersama anggota DPRD Sumut dari Labuhan Raya Aripay Tambunan (Ketua I) dan Novita Sari Sihombing (Bendahara Umum) serta Anggota DPRD Sumut Darwin Lubis (Penasehat) mewakili putra daerah Mandailing Natal.

Anggota DPRD Sumut Burhanuddin Siregar mengatakan anggota DPRD Sumut dapil Sumut 7 periode 2014 – 2019 melihat adanya kesenjangan pembangunan infrakstuktur, ekonomi, pendidikan dan kesehatan di daerah Tapanuli Bagian Selatan. Hal itu berbanding terbalik dengan kemajuan-kemajuan yang ada dengan ibukota Provinsi Sumatera Utara.

“Wilayah Palas,Paluta, Padangsidimpuan berkisar 12-14 jam dengan mengendarai mobil. Sedangkan ada dari Kabupaten Madina menuju Medan yang merupakan ibukota Provinsi Sumatera Utara mencapai 20 jam. Kondisi itulah merupakan salah satu munculnya usulan masyarakat untuk dimekarkan. Tujuannya untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi ke kabupaten/kota Tabagsel,” ujarnya.

Selanjutnya, hasil paripurna DPRD Sumut tahun 2011 telah mengeluarkan rekomendasi pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara dan telah memiliki Ampres No.22 Tahun 2014. Namun akhirnya tertunda dengan adanya moratorium yang dikeluarkan oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono pada masa akhir jabatannya.

“Kini dengan adanya UU No.23 Tahun 2014 diminta kembali luasan wilayah dan jumlah penduduk sebagai syarat mutlak untuk pemekaran Provinsi. Dan syarat itu tidak menjadi penghalang untuk tercapainya pemekaran Provinsi Sumteng,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Ketua Umum Panitia Kerja Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara itu meminta saran dari Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI langkah-langkah yang dilakukan agar dapat melanjuti usulan pemekaran Provinsi Sumteng.

Sementara, Anggota DPRD Sumut F- PAN Aripay Tambunan mengatakan melalui DPRD Sumut masyarakat menitipkan agar usulan pemekaran Provinsi Sumteng dapat dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menjadi rencana strategis nasional dalam rangka memenuhi pemerataan pembangunan di daerah untuk kesejahteraan masyarakat.

Senada, Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mengatakan untuk memberitahu bahwa keinginan Pemekaran Sumteng sudah sangat besar tentu sebagai rencana nasional ini kami sampaikan kepada Bappenas .

“Jangan nanti bila DPR menyetujui daerah otonomi baru, Bappenas terlambat mengetahuinya. Kami juga harus membantu pemerintah pusat untuk mengantisipasi keinginan yang sangat kuat terkait pemekaran ini. Dan ini berhubungan dengan keuangan negara karena Presiden saat ini sedang berencana untuk pemekaran ibukota negara. Dan kami tahu, Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara tidaklah memerlukan anggaran sebesar pemekaran ibukota negara. Kami harus membantu pemerintah pusat menyampaikan dorongan yang sangat kuat untuk Pemekaran Provinsi Suatera Tenggara,” tegas Sekretaris Umum Panitia Kerja Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara itu.

Sebelumnya, Kasubbag Hubungan Antar Lembaga dan Informasi Publik Ikin Wibawa Sanusi, ST mengatakan pihaknya belum dapat menjawab seluruh informasi yang disampaikan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Tenggara terkait keterbatasan wewenangnya.

“Sebelumnya kami mohon maaf bahwa direktorat terkait belum dapat memfasilitasi kedangan pihak Bapak. Dimana mereka memiliki agenda lain ditempat berbeda terkait RPJMD. Kami mengusulkan agar Bapak/Ibu dapat menjadwalkan atau berkonsultasi kembali. Semua masukan sudah kami catat dan kami akan menyampaikan ke direktorat terkait,” ungkapnya. (Pnc-1)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy