Bahas KUA-PPAS R-APBD 2019, Anggota Banggar F-PDIP Walk Out
Pelecehan Lembaga DPR
PATROLINEWS.COM, Medan – Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan melakukan aksi keluar (Walk Out) dari rapat Banggar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2019, Rabu (7/11/2018) sore.
Anggota Banggar tersebut adalah Baskami Ginting, Ruben Tarigan, Sarma Hutajulu, Sutrisno Pangaribuan, Wasner Sianturi, Jantogu Damanik, Siti Aminah, Brilian Mochtar, Dameria Pangaribuan.
Tindakan Walk Out F-PDI Perjuangan itu dikarenakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menyusun APBD tidak memperhatikan visi misi dan kordinasi dengan gubernur terpilih Edy Rahmayadi.
“Apa yang menjadi acuan yang dipakai Pemprovsu, karena seperti yang kita ketahui RPJMD 2018 sudah berakhir dan belum dibahas RPJMD 2019. Sesuai dengan amanat Permendagri No. 38 Tahun 2018 tentang penyusunan APBD, disana ada poin yang menyatakan memperhatikan visi misi gubernur terpilih. Akan tetapi dalam seluruh dokumen KUA PPAS ini, tidak ada satupun mengutip visi-misi gubernur. Kita mempertanyakan ini, sehingga kita meminta kepada TAPD supaya dokumen KUA-PPAS yang sudah diserahkan Pj Gubsu Eko pada tanggal 27 Agustus 2019, ini kemudian direvisi TAPD. Pada saat rapat kemarin, TAPD berjanji akan memperbaiki hari ini, tetapi hingga sore ini (Rabu,7/11/2018) belum diperbaiki,” jelas Sarma Hutajulu kepada wartawan usai WO diruangan rapat F-PDI Perjuanangan, Rabu (6/11/2018) sore.
Lanjut Sarma lagi, parahnya Gubernur Sumatera Utara membatalkan sepihak anggaran yang sudah disepakati tanpa ada kordinasi dengan Banggar.
“Kedua kita mempertanyakan di rapat-rapat, apakah ini dokumen resmi KUA-PPAS yang diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sekarang. Kenapa, ini kita pertanyakan, karena ada beberapa kejadian inkonsistensi pemerintah yang ada sekarang soal pembahasan anggaran ini. Terutama soal, pembahasan P-APBD, dimana TAPD dan Banggar sudah berjalan setengah proses, tiba-tiba Gubsu membatalkan sepihak tanpa ada kordinasi dengan Banggar,” ujarnya.
Oleh karena, untuk mengantisipasi agar pembahasan yang sudah disepakati tidak berubah kembali, F-PDIP meminta surat persetujuan gubernur melalui TAPD Pemprovsu.
“Itu kita meminta kemarin kepada TAPD, garansi, bahwa Gubsu menyepakati bahwa apa yang sudah dibahas TAPD dengan Banggar. Dan kita mendorong pimpinan supaya meminta surat resmi dari Gubernur, bahwa KUA-PPAS yang diajukan PJ Gubernur yang lalu juga menjadi bagian KUAPPAS yang telah disetujui oleh Gubernur dan Wakil Gubernur sekarang dengan mengaju kepada proses pembahasan P-APBD,” tambahnya.
Selain itu, alasan FPDIP melakukan Walk Out dikarenakan pihaknya menilai TAPD kurang transparansi dalam pembahasan anggaran, sehingga APBD senilai kurang lebih 15 Triliun tersebut, tidak diketahui berpihak kepada kepentingan rakyat atau tidak.
“Kami melihat dalam proses-proses pembahasan APBD dari kemarin hingga sore ini, TAPD tidak sungguh-sungguh menyajikan data.Kalau semua tidak dipenuhi TAPD maka Fraksi PDI Perjuangan walk out dalam pembahasan KUA PPAS,” katanya.
Senada, Sutrisno Pangaribuan mengatakan sejak awal F-PDI Perjuangan telah menemukan kejanggalan dalam dokumen KUA PPAS yang ditandatangani pada 27 Agustus 2018.
“Dan itu kita pertanyakan dalam forum rapat Banggar karena sudah dijelaskan dalam Permendagri itu, memperhatikan visi dan misi dan program kerja kepala daerah. Bagi Fraksi PDIPerjuangan itu harus termaktub. Karena belum termaktub dalam dokumen maka kita minta pimpinan DPRD menyampaikan kepada Gubernur beberapa hal yang harus dilaksanakan, namun setelah kesana ternyata tidak ada hasil. Permintaan kita itu tetap tidak diakomodasi. Dan oleh Ketua TAPD yakni Sekda kemudian memastikan melakukan perbaikan, namun saat tadi juga tidak. Kita sudah banyak mengalah karena kita ingin proses pembangunan ini berjalan dengan baik. Lalu muncullah beberapa hal terkait dengan anggaran yang mungkin dapat kita tagih melalui pajak air permukaan yang sudah dimenangkan dalam pengadilan pajak. Ada kemungkinan kita mendapatkan sekira Rp1,5 Triliun, lalu kita sepakat kemarin malam, itu dimasukkan kedalam item pendapatan. Untuk menjamin agar tidak muncul masalah, dibuat tanda bintang bahwa itu belum dana yang bisa dipastikan,” jelas Sutrisno.
Anehnya lagi, Lalu konsekuensinya, lanjut Sutrinso lagi, adalah belanja pembiayaan dan pendapatan harus sinkron, maka F-PDIP meminta agar TAPD mengalokasikan anggaran yang diperoleh tersebut kepada beberapa pos dan disetujui. Namun, perubahan itu tidak
Anehnya lagi, lanjut Sutrisno, ada 100 Miliar penambahan pagu anggaran untuk masing-masing dinas, namun tidak diketahui oleh kepala dinas terkait.
“Lalu TAPD akan mengalokasikan 100 miliar pada 10 pos. Selanjutnya, usul saya pertama dalam rapat adalah meminta kepala dinas terkait dihadirkan dalam rapat karena ada perubahan pagu anggarannya. Kita minta kepada Ketua TAPD memanggil kadis yang bersangkutan, agar kadis tersebut mengetahui, masa tiba-tiba tambah pagu anggarannya sebesar 45 miliar seperti di Dinas Bina Marga, kadisnya tidak tahu. Demikian juga dinas pertanian, dan dinas lainnya.Kan jadi aneh,” terangnya heran.
Pelecehan Lembaga DPR
Sutrisno menegaskan ketidakhadiran kepala dinas dalam rapat Banggar KUA-PPAS merupakan bentuk pelecehan kepada lembaga DPRD Sumut dan menduga sebagai skenario yang diciptakan TAPD Pemprovsu.
“Jawaban yang diberikan wakil ketua DPRD Sumut saat memimpin Rapat Banggar mengatakan bahwa TAPD Pemprovsu sudah bisa mewakili. Lebih baik kita menghadirkan kepala dinas dalam membahas anggaran dalam rapat Banggar daripada saat sidang paripurna kita mempertanyakan ketidakhadiran kepala-kepala dinas. Disnilah pembahasan yang maksimal untuk mempertanyakan sejauhmana dia (kadis,red) mengalokasikan anggaran-anggaran untuk program yang sudah direncakan. tidak mungkin kadis bisa kita tanya,karena tak satupun kadis yang hadir dalam rapat banggar tadi. Ketika kepala dinas tidak hadir dalam rapat Banggar, itu merupakan pelecehan kepada lembaga DPRD. Dan kami merasa itu merupakan bagian skenario yang diciptakan oleh TAPD. Kami juga melihat bahwa Ketua TAPD tidak selalu bisa total, karena kesepahaman yang sudah dibangun dalam rapat Banggar dengan TAPD soal APBD Perubahan, ketemu gubernur malah berubah,” tegasnya.
Sutrino menambahkan, walaupun Partai PDIPerjuangan tidak mendukung Gubernur terpilih Edy Rahmayadi, F-PDIP lah satu-satunya fraksi yang selalu mengingatkan agar dokumen terkait visi dan misi gubernur dan program kepala daerah harus dimasukkan dalam dokumen KUA-PPAS.
“Bukan fraksi lain, kami yang minta agar sejak awal perencanaannya berjalan dengan baik. Sepertinya TAPD ini berjalan sendiri tanpa koordinasi yang baik dengan gubernur, sehingga sering kali apa yang kita bahas disini, gubernur sendiri pun tidak memberi isyarat bahwa itu atas izin dan persetujuan beliau (gubernur,red). Itu yang tidak kita mau sehingga kerja-kerja kita kedepan adalah kerja-kerja yang sepengetahuan dan persetujuan beliau. Itulah alasannya mengapa kita memilih keluar dari rapat Banggar sebagai bentuk ketidaksepakatan apa yang dilakukan dan dilanjutkan oleh rekan-rekan sekarang.
Ia mengingatkan bahwa DPRD Sumut akan mengambil sikap secara kelembagaan dalam rapat paripurna nantinya.
“Kita sudah mengatakan tadi, bahwa kita akan ketemu dalam rapat Paripurna. Lembaga ini bisa memastikan dan mengambil sikap kelembagaan ini dalam paripurna nantinya,” ungkap politisi asal Tabagsel ini.
Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tetap Ditandatangani
Meskipun F-PDI Perjuangan tidak sepakat hingga melakukan aksi keluar dari rapat Banggar, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi bersama Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2019. Besaran proyeksi pendapatan meningkat dari 2018 sebesar Rp13,8 Trilun menjadi Rp15,4 Triliun lebih, fokusnya untuk belanja sektor riil. (Fernando)