Asyik Nyabu di Kandang Ayam, Empat Pemuda Dibekuk Polisi
PATROLINEWS.COM, Rohul – Empat pemuda yang lagi asyik nyabu dibekuk petugas Polsek Kepenuhan di kandang ayam milik warga RW 5 Usau Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, pada Sabtu (12/01/2019) sekira pukul 01.30 WIB.
Berawal saat Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril, SH bersama anggotanya yang mendapat laporan diduga ada empat (4) orang dicurigai sedang duduk di dalam kandang ayam melangsungkan pesta Sabu.
Saat sedang asik nyabu, ke empat (4) tersangksa langsung dibekuk pihak kepolisian yang disaksikan langsung oleh pemilik kandang ayam tersebut bernama Siwat, berikut beserta Barang Bukti (BB) dan kemudian dibawa petugas ke Mapolsek Kepenuhan untuk pengamanan dan penyelidikan lebih lanjut.
Keempat (4) tersangka adalah Ir (36), RA (19), RP (20), AR (28) yang semuanya merupakan warga Desa Sungai Kuning Kelurahan Kepenuhan Tengah Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.
Bersama dengan ke empat (4) tersangka telah diamankan bungkus rokok Marlboro berisikan lima (5) paket kecil diduga Sabu, satu (1) unit HP Samsung lipat warna putih, satu (1) unit HP merk Nokia warna biru, tiga (3) buah pipet kecil, satu (1) botol Yakult di duga sebagai bong, satu (1) buah mancis, satu (1) buah jarum kompor, serta satu (1) buah kaca.
Paur Humas Polres Rokan Hulu Nanang Pujiono SH menjelaskan saat keempat tersangka sedang diperiksa guna untuk pengembangan kasus lebih lanjut, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai Hukum Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.
“Atas perbuatan ke empat (4) tersangka akan dikenakan sanksi Pidana dan Barang Bukti (BB) telah di amankan Polsek Kepenuhan untuk penyelidikan lebih lanjut asal Narkotika jenis Sabu tersebut,” ujar Nanang Pujiono. (Theresia)