PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Kedapatan Pakai Sabu, Dua Pemuda Diringkus Polisi 

0 242

PATROLINEWS.COM, Patumbak – Saat asyik mengisap narkoba jenis sabu, 2 (dua) pemuda Ismail syahputra (33) warga Batang Kuis dan Safrianto (33) warga Percut Sei Tuan, diringkus tim Pegasus Polsek Patumbak Senin (8/4/2019) sekira pukul 18.00 wib.

Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan  barang bukti (BB) satu buah dompet berisikan beberapa plastik klip Bening kecil kosong dan 1 buah klip ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,50 g, 1 buah pipet plastik ukuran kecil yang ujungnya runcing, dan 1 buah jarum suntik.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simajuntak kepada Patrolinews.com,  Selasa (10/4/2019) siang mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di sebuah rumah di Jln Besar Medan Tembung Desa Sei Rotan Gg Taruna Kec Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang, sering terjadi transaksi sabu.

Mendapat informasi berharga itu,  tim Pegasus Polsek Patumbak langsung melakukan pemantauan dan pengintaian ke TKP.

Ternyata benar,  2 tersangka itu bersama teman lainnya sedang mengkomsumsi sabu.

Tim Pegasus Polsek Patumbak tidak mau menyia-nyiakanya kesempatan itu langsung melakukan penangkapan kedua tersangka.

“TSK kita amankan saat sedang berkumpul bersama temanya yang lain yang akan hendak memakai sabu. Dan saat TSK kita introgasi, TSK mengakui kalau barang haram  itu miliknya yang dibelinya dari seorang bandar (BD) sabu yang tidak di kenalnya di Tembung,” jelas Budi.

Atas perbuatannya ke dua tersangka terancam pasal 112, 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Deno)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy