Parlaungan Simangunsong Tampung Keluhan Anggota Komisi II dan IV DPRD Labuhanbatu
PATROLINEWS.COM, Medan – Komisi II dan IV DPRD Labuhanbatu mengadukan masalah ketiadaan UPT BPPOM dan kerusakan gorong-gorong yang mengakibatkan banjir di Kabupaten Labuhanbatu kepada DPRD Provinsi Sumatera Utara, Senin (1/13/2020).
Rombongan DPRD Labuhanbatu tersebut diterima oleh Anggota DPRD Sumut F-Demokrat Parlaungan Simangunsong, ST di ruang rapat Banmus, Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Anggota DPRD Labuhanbatu Burhanuddin Harahap menjelaskan, ada beberapa titik lokasi di Labuhanbatu tepatnya dekat Puskemas Janji, Rantau Prapat dimana gorong-gorongnya patah ditengah mengakibatkan jalan air tidak lancar.
Lanjut Burhanuddin, hal serupa juga terjadi di Jalan H. Adam Malik, Rantauprapat, dimana gorong-gorongnya terlalu kecil dan ada bangunan tiang PLN ditengahnya. Akibatnya, menjadi banjir bila hujan datang sehingga 500 kepala keluarga disana menjadi terdampak.
“Kami sudah atasi untuk mengendalikan air dengan memakai alat pompa pemadam kebakaran tetapi juga tidak berhasil. Untuk memperbaikinya kami juga tidak mungkin menggunakan dana kabupaten, karena itu merupakan wewenang provinsi,” katanya sembari menambahkan, perlu adanya pembangunan bronjong di Titi Sungai Aek Bilah karena banyak rumah warga terdapat dipinggir aliran sungai.
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi IV menyerahkan proposal usulan dari dapilnya masing-masing kepada Parlaungan Simangunsong agar dapat dibahas di Komisi D DPRD Sumut.
Sedangkan, Anggota Komisi II DPRD Labuhanbatu, Saptono mengatakan, pihaknya baru-baru ini melakukan kunjungan ke Berastagi Supermarket di Rantau Prapat dan menemukan adanya produk makanan dari luar negeri yang halal dan tidak halal dicampur menjadi satu tempat.
“Maunya kita itu dapat dipisahkan, sedangkan di Labuhanbatu tidak ada BPOM, yang ada itu UPT (Unit Pelaksana Teknis) di Tanjungbalai, jadi untuk mengurus surat-surat izin masyarakat disana menjadi kesulitan. Bagaimana caranya agar agar UPT BPOM itu ada di Labuhanbatu,” tukasnya.
Menjawab itu, Anggota DPRD Sumut Parlaungan Simangunsong, ST yang menerima kunker DPRD Labuhanbatu itu menjelaskan, pihaknya akan menampung masalah perbaikan ataupun pembangunan gorong-gorong di daerah Puskesmas Janji dan Jalan Adam Malik Rantau Prapat. Demikian juga terkait, pembangunan Bronjong di daerah Sungai Aek Bilah.
“Masalah bangunan tiang listrik ditengah gorong-gorong agar dapat disampaikan langsung kepada PT. PLN (Persero) agar dapat segera dipindahkan,” imbuhnya.
Disoal, masalah pengawasan makanan dan minuman di Brastagi Supermarket Rantauprapat, Sekretaris Komisi D DPRD Sumut Parlaungan Simangunsong mengusulkan, agar DPRD Labuhanbatu dapat membuat Perda.
“Ketika di DPRD Medan, kami ada membuat Perda terkait makanan dan minuman khusus untuk mall dan pembatasan jualan halal dan non halal. Tapi jangan sampai melarang jualan produk non halal karena masyarakat kita terdiri dari berbagai agama dan suku. Jadi masalah itu juga dapat juga dikonsultasikan nanti kepada DPRD Kota Medan. Dan akhir kata, kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan Bapak/Ibu sekalian,” tutup politisi Demokrat ini. (Fernando)