Tersangka Maling Motor di Pasir Putih Dibekuk Polisi
PATROLINEWS.COM, Rohul – Team Opsnal Polres Rokan Hulu dan Polsek Rambah berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial RKH (21) pada Rabu (26/12/2018) pukul 00.30 WIB. RKH ditangkap atas dugaan pelaku pencurian Sepeda Motor.
Bersama pelaku, polisi juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu (1) buah tangga Kayu dan satu (1) unit sepeda motor Merk Honda Beat warna merah putih dengan No.pol : BM 5216 UV.
Kronologis kejadian berawal pada Minggu (23/12/2018) pukul 22.00 WIB, dimana korban memasukkan sepeda motornya merk Honda Beat warna merah putih dengan No.pol : BM 5216 UV dengan Rangka MH1JM111XGK060396 dan no. mesin : JM11E-1058496 a.n Rita Mariani Harahap kedalam rumahnya.
Saat itu, sepeda motor diparkirkan didapur dengan kunci tergantung disepeda motor tersebut, kemudian korban langsung memasuki kamar, keesokan harinya tepat pada pukul 06.00 WIB, Korban terbangun dari tidur dan hendak mengeluarkan sepeda motornya.
Akan tetapi, pada saat itu korban terkejut karena sepeda motor miliknya telah raib dari dapur, korban berusaha mencari dan bertanya kepada tetangga namun tidak ketemu juga.
Selanjutnya, korban memeriksa barang lainnya dan ternyata satu (1) unit Hp Xiomi warna silver miliknya juga hilang dari tempatnya, lalu korban lapor ke polisi.
Kronologis penangkapan, setelah menerima laporan korban, Kanit Reskrim Polsek Rambah langsung berkordinasi dengan Opsnal Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan.
Sehingga, pada hari Rabu (26/12/2018) team Opsnal Polres Rohul beserta Polsek Rambah memperoleh info, bahwa pelaku Pencurian tersebut adalah RKH alias (RI)
Info tersebut, disampaikan kepada Kapolsek Rambah AKP HERMAWAN, dan langsung melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Rohul AKP HARRY AVIANTO, SH., S.IK.
Setelah itu Kasat Reskrim langsung memerintah team Opsnal Polres Rohul dan Polsek Rambah untuk melakukan penangkapan, dan pelaku Pencurian tersebut berhasil ditangkap, yang kemudian pelaku langsung dibawa ke Polsek Rambah.
Setelah dilakukan introgasi, Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan Pencurian bersama dengan temannya berinisial (A)
“Saat ini pelaku curanmor dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Rambah, dan penyidik masih melakukan pengembangan, termasuk memburu temannya berinisial (A)”. kata Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua S.Ik M.Si melalui Paur Humas Polres Ipda Nanang Pujiono,SH, Jumat (28/12/2018) pagi. (Theresia)