Proyek Pembangunan Pelurusan Jalan Provinsi Simpang Goting Janji Raya Tidak Masuk Kawasan Hutan Lindung
PATROLINEWS.COM, Samosir – Komisi B DPRD Sumut memastikan proyek pembangunan pelurusan jalan dan rest area di Jalan Provinsi Simpang Goting Janji Raya, Kabupaten Samosir tidak masuk dalam kawasan hutan lindung.
Demikian disampaikan Anggota DPRD Sumut Tangkas Manimpan Tobing saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Turpuk Limbong Kecamatan Harian Kabupaten Samosir, kepada media Patrolinews.com, Jumat (10/6/2022).
“Saat ini kita melakukan peninjauan ke Desa Turpuk Limbong Kecamatan Harian Kabupaten Samosir dalam rangka untuk melihat secara langsung Laporan masyarakat tentang proyek pelurusan jalan dan rest area yang katanya berada dalam kawasan hutan lindung. Setelah kita tinjuan ke lapangan dan juga data dari dinas kehutanan bahwasanya lokasi proyek tersebut tidak berada dalam kawasan hutan lindung,” jelas legislator Dapil XI ini yg sering di panggil TAMADO ( TAngkas MAnimpan DOnganta) yang juga diamini oleh KUPT XIII Dinas Kehutanan Provsu Bernat Purba.
Turut hadir dalam peninjauan itu, Komisi B DPRD Sumut didampingi, Sekda Kabupaten Samosir, Dinas PUPR Samosir, Dinas Lingkungan Hidup Kab Samosir, Kepala Desa, Lembaga Kompas, dan tokoh masyarakat.
Sementara, Anggota Komisi B DPRD Sumut Berkat Laoli menambahkan, bahwa hasil kerukan tanah dan bebatuan dalam pengerjaan proyek dapat juga digunakan oleh masyarakat dan jangan diperjualbelikan.
Terkait limbah hasil dari pekerjaan penggalian lokasi pengerjaan proyek menurut Berkat Laoli yang juga anggota DPRD Provinsi komisi B, limbah galian tersebut dapat digunakan masyarakat jika dibutuhkan, asal tidak diperjualbelikan oleh pengelola kepada masyarakat.
Lanjut politisi asal Pulau Nias ini, terkait penggunaan anggaran APBD Kab. Samosir untuk membuat pembangunan rest area di sepanjang jalan provinsi menuju lokasi Wisata Sibea-bea, tidaklah melanggar hukum dikarenakan yang dibangun yaitu bangunan pendukung.
“Dimana kita ketahui lokasi wisata Sibea-bea pernah viral macet total akibat dari tidak tersedianya lahan parkir atau rest area yang memadai disekitar lokasi wisata. Sehingga sangat tepat jika pemerintah daerah Samosir membangun fasilitas umum disepanjang jalan provinsi Simpang Goting Janji Raja menuju arah kawasan wisata Sibea-bea. Dan memang seharusnya Pemkab Samosir mendukung pembangunan fasilitas untuk sektor wisata di kabupaten Samosir ini,” ungkap Politisi Nasdem ini kepada media.
Sedangkan Kepala Desa Turpuk Limbong kepada wartawan juga mengatakan bahwa pihaknyalah yang meminta kepada pemerintah kabupaten Samosir agar membangun rest area disepanjang jalan menuju Wisata Sibea-bea.
“Sekaligus diadakan penataan agar masyarakat bisa memanfaatkan lahan disepanjang jalan sebagai parkir maupun tempat bagi warga untuk berjualan,” katanya. (Pnc-1)