PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Kepala DKP Malut Bantah Terlibat Kasus Penganiayaan Korlap KPPPI 

0 656

 

PATROLINEWS.COM, Ternate – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut, M. Buyung Radjiloen, ia menjelaskan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi kepapada Korlap DPD KPPPI Malut pada aksi damai, Senin (16/7/2018) lalu, yang dialamatkan ke dirinya tersebut merupakan hal yang tidak benar dan sengaja dimainkan untuk mencari kesalahan.

“Saya tidak tahu, dan jangan balikan isu untuk mencari-cari kesalahan,”kata Buyung kepada Patrolinews.com via WhatsApp Rabu (18/7/2018).

Pihaknya mengaku sempat beraduh argumen dengan nada kasar lewat pesan singkat dengan Muhammad Saifudin, namun pesan yang dikirimkan itu terjadi pada bulan Maret 2018 lalu.

“Iya itu memang ada, tapi itu sudah empat bulan lalu, tapi saya duluan diancam dan diperas,” jelas Buyung.

“Saya siap bertanggung jawab, bahkan kalau saya dipanggil polisi saya juga siap memberikan keterangan, karena saya tidak pernah memerintahkan kelompok atau orang untuk melakukan dugaan kekerasan sebagaimana yang terjadi kemarin,” sambungnya.

Terpisah ketua DPD KPPPI Malut Muhammad Saifudin mengatakan, terkait pernyataan kepala dinas DKP Malut, Buyung Rajiloen soal adanya pengancaman dan pemerasan yang dilakukan olehnya itu merupakan tanggapan balik.

“jika beliau menanggapi saya mengancam dirinya lewat sms itu penilayan dia (Buyung Rajiloen) namun SMS saya itu ada alasanya atas tantangan Buyung pada diri saya. soal pemerasan saya kira beliau hanya menghibur publik yang merespon insiden ini, justru saya pernah menolak atas tawaran dari pihak tertentu yang meminta untuk membayar saya dengan jumlah yang besar agar berhenti merespon beberapa kasus korupsi di dinas DKP Malut,” ungkap Saifudin usai menajalani pemeriksaan lanjutan di Polres Terrnate, Rabu (18/8/2018).

Saat ditanya apakah pelaku kasus penganiayaan yang menimpa dirinya merupakan orang suruan Buyung Rajilun, Muhammad Saifudin mengatakan bahwa saat ini tengah ditangani pihak berwajib, untuk itu masalah ini sepenuhnya diserahkan kepada penegak hukum saja.

“Kita serahkan saja pada pihak yang berwajib untuk menyelidiki kasus ini yang jelas dua hari sebelum turun aksi ada yang mendatangi saya dan menyampaikan hal-hal yang beraroma ancaman namun itu nanti saja, kita serahkan ke penegak hukum,” katanya.

Sementara itu, penasehat hukum (PH) Risno Hasim yang mendampingi Muhammad Saifudin menambahkan, saat ini pihaknya mengfokuskan kasus penganiayaan yang dialami oleh kliennya itu.

“Kami fokus untuk pelaku pengeroyokan terhadap klien saya ini agar segera di proses secara hukum, kalau soal pernyataan Buyung Rajiloen bukan urusan saya,” katanya.(Fahri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy