Jokowi Menang Provinsi Sumatera Tenggara Terwujud
Juru Bicara TKD Sumut : Solusi Mensejahterakan Masyarakat
PATROLINEWS.COM, Tapsel – Lambatnya pembangunan di Tapanuli bagian Selatan dinilai menjadi penghalang untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tabagsel.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah, salah satu syarat untuk membentuk provinsi baru adalah memiliki minimal lima kabupaten atau kota.
Sementara untuk syarat teknis pembentukan provinsi baru adalah faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, pertahanan, keamanan, luas daerah, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, dan rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Bila mengacu dari syarat administrasi dan teknis maka Tapanuli Bagian Selatan sudah memenuhi unsur untuk dimekarkan menjadi provinsi,” terang Juru Bicara Tim Kampanye Daerah (TKD) Provinsi Sumatera Utara Sutrisno Pangaribuan, ST dihadapan masyarakat Desa Sungai Korang, Lingkungan Pardomuan Nauli, Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas saat menjawab pertanyaan masyarakat terkait solusi untuk memajukan wilayah Tabagsel, Jumat (16/4/2019).
Dijelaskan politisi PDI Perjuangan ini alasan dirinya mengusulkan pemekaran Kabupaten/Kota di Tapanuli Bagian Selatan menjadi Provinsi Sumatera Tenggara yakni jarak tempuh yang cukup jauh dari Tabagsel ke pusat pemerintahan Provinsi Sumatera Utara di Kota Medan.
“Dari Tabagsel menuju Kota Medan memakan waktu 8-12 jam perjalanan darat sehingga urusan UPT dinas-dinas yang ada untuk mengikuti rapat dan menyampaikan urusan pemerintahan memakan waktu yang sangat lama dan sudah tidak efektif lagi,” ujar Ketua Komisi D DPRD Provinsi ini Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara ini.
Kedua, lanjut putra asli kelahiran Tanotombangan ini bahwa jauhnya jarak tempuh ke Kota Medan membuat ekspos infrastruktur di Tapanuli Bagian Selatan sedikit tertutup.
“Disini hanya ada kontributor media, tidak ada kantor perwakilan dari media Nasional sehingga ekspos minimnya pembangunan menjadi tertutup,” pungkasnya.
Selain itu, anggaran APBD Provinsi Sumatera Utara yang sudah kecil dibagi lagi ke 33 kabupaten/kota.
“Jadi dana dari APBD tak akan mampu memberikan kemajuan dan kesejahteraan untuk masyarakat. Dan Kalau Tabagsel tidak menjadi provinsi, maka jalur transportasi bagian barat bisa lumpuh karena jalan tol dari Tebing – Kisaran – Rantau Prapat – Riau membuat Tabagsel makin tertinggal. Ya akan seperti ini terus nantinya,” sambungnya.
Tambahnya, pada tahun 2019 ini pemerintah juga membangun Bandara Bukit Malintang di Kabupaten Madina. Dimana selama ini sudah ada Bandara Aek Godang di Paluta, Pelabuhan Palimbungan Ketek di Madina.
“Jadi sudah seharusnya wilayah Tabagsel menjadi prioritas untuk dimekarkan menjadi provinsi,” tegasnya.
Oleh karena itu, Sutrisno Pangaribuan berharap kemenangan pasangan calon presiden Joko Widodo – Ma’ruf Amin di Pemilu 17 April 2019 nanti akan memberikan harapan positif terbentuknya Provinsi Sumatera Tenggara.
Alasannya, Joko Widodo akan sangat mengerti bila ada daerah yang meminta pemekaran.
“Karena beliau sebagai mantan Walikota dan Gubernur yang pernah menjalankan fungsi sebagai perpanjangtanganan pemerintah pusat . Pemekaran itu juga akan mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya sehingga dapat memajukan dan mensejahterakan rakyatnya,” tukas Sutrisno Pangaribuan,ST yang kini kembali maju sebagai caleg DPRD Provinsi dari dapil Sumut 7 (Tabagsel).
Sebelumnya, Sutrisno Pangaribuan melakukan kunjungan dan survey lokasi bersama pihak PLN di Desa Sungai Korang, Lingkungan Pardomuan Nauli, Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas.
Dimana sejak mulai Indonesia merdeka hingga sekarang, masyarakat disana belum pernah merasakan kehadiran listrik dari PLN. (Pnc-1)