Ditabrak KA, Satu Keluarga dan Ibu Hamil Tewas
PATROLINEWS.COM, Indramayu- Kecelakaan maut akibat ditabrak kereta api menewaskan 7 orang dan ibu hamil terjadi di perlintasan kereta api KM 143+1 tepatnya di Desa Jayamulya Blok Cipedang Jubleg Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.
Pengemudi beserta penumpang yang berada didalam mobil jenis Daihatsu Terios warna hitam bernomor polisi E 1826 RA meninggal dunia tertabrak kereta api Jayabaya Nomor KA 144 rute Pasar Senen-Malang.
Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Sabtu (29/6/2019) lalu sekira pukul 15.15 WIB.
Satu keluarga yang berada di dalam mobil tersebut berjumlah 7 orang yang hendak menjemput keluarganya yang berada di Desa Temiyangsari Blok Sarimulya Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, yang berencana akan berwisata ke wisata Jati Plus Perhutani (JPP) 40 yang terletak di Jalan Basuki Rahmat Desa Baleraja Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.
Kecelakaan bermula saat korban memaksakan diri untuk melintasi rel perlintasan padahal jarak kereta api yang hendak melintasi perlintasan sudah dekat. Saat itu ada 3 (Tiga) petugas penutup palang sukarela. Oleh petugas tersebut, korban sudah disarankan untuk berhenti, namun tetap saja membandel sehingga mengakibatkan mesin mobil mati secara mendadak di tengah-tengah rel.
Saat mesin mobil mati, tidak ada yang berusaha untuk keluar dari mobil untuk menyelamatkan diri. Oleh ketiga petugas tersebut berusaha meminggirkan mobil dengan cara di dorong mundur. Laju kereta api Jayabaya Nomor KA 144 rute Pasar Senen-Malang, yang cepat dan jarak yang semakin dekat sehingga membuat korban berada di dalam mobil tersebut tidak tertolong.
Kereta api menabrak mobil tersebut hingga terseret sekitar 100 meter dan mengakibatkan pengemudi beserta seluruh penumpang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Yoris Maulana Yusuf Marzuki SIK mengatakan
Ada 3 (Tiga) korban yang berasal dari Desa Ranjeng Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu yakni H Tasdan (44) Kepala KUA di Kecamatan Patrol, Dian Kusprihatini (36) Isteri H Tasdan, dan Muti Amrilah (5). 2 (Dua) korban asal Desa Temiyangsari Kecamatan Kroya yakni Turi Mulyati (52) dan Atmadja Akmal (8). 2 (Dua) korban asal Jakarta yakni Darmiati (8) dan Aldion Delimarta (19). Dan 1(Satu) janin berusia 6 bulan dalam kandungan. Kesemuanya ada 8 korban,” kata Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Yoris Maulana Yusuf Marzuki SIK.(Baebudin)