Kantongi Narkoba,Pelajar Ditangkap Polisi
PATROLINEWS.COM,MEDAN -Seorang remaja sekolah berinisial ASS (17) ditangkap petugas Reskrim Polsek Medan Area, lantaran kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu usai tersangka pulang berbelanja barang haram itu di Jalan Menteng VII, Komp. PIK, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Rabu (26/6/2019) sekira jam 01.30 wib.
Remaja yang diketahui tinggal di Jalan Garu VI, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas ini, langsung diboyong polisi bersama kreta Honda Revo warna Hitam bernomor polisi AD 5839 RU ke komando Polsek Medan Area.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu ALP Tambunan saat dikonfirmasi patrolinews.com, Jum’at (28/6/2019) mengatakan, pelaku ASS merupakan seorang pelajar. Penangkapan atas pelaku dilakukan polisi berawal dari informasi akurat mengenai adanya transaksi narkoba di kawasan Jalan Menteng VII, Komp. PIK, Kelurahan Menteng.
“Saat kita cek ke lokasi informasi terpercaya itu, ternyata benar ada seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo berwarna hitam,” kata, Iptu ALP Tambunan.
Curiga kepada sang pengendara remaja itu, petugas pun menghentikan nya. Saat diperiksa, polisi menemukan 1 buah plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu di dalam kantong kecil celana sebelah kanannya.
Mendapati itu, petugas langsung memboyong ass ke komando Polsek Medan Area, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa narkoba tersebut memang miliknya yang ia beli seharga Rp. 50.000 dari seseorang. Saat ini, kita masih selidiki guna meringkus pengedarnya,” jelas Tambunan. (ZAL)