PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Dinkes Malut Minta Kesadaran Masyarakat Terkait Campak dan Rubella

0 330

PATROLINEWS.COM, Ternate – Perlu adanya kesadaran dari masyarakat terkait dengan penyakit Campak dan Rubella, hal ini bertujuan agar menjadikan Provinsi Maluku Utara (Malut) bebas dari Campak dan Rubella, karena diketahui bersama bahwa penyakit tersebut sangat berbahaya dan fatal.

Demikian yang dikatakan dr. Idhar Umar M.Kes, Kepala Dinas Kesahatan (Dinkes) Malut kepada Patrolinews.com disela-sela kegiatan yang digelar BKKBN pada Jumat (31/8/2018) di Grand Dafam Hotel.

“Kita ketahui bahwa penyakit campak dan rubela ini sangat berbahaya dan itu fatal. juga berdampak pada kesehatan bayi yang bisa berakibat kebutaan, otak yang tidak berkembang dan cacat bahkan mengakibatkan kematian,” uangkapnya.

Seperti yang diketahui bersama, sempat terjadi polemik terkait dengan vaksin measles rubella (MR), namun hal itu sudah terselesaikan, bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri telah memperbolehkan untuk digunakan, menyusul dengan ditebitkannya fatwa MUI no 33 tahun 2018 bahwa hukumnya mubah bagi anak-anak.

Lebih jauh Idhar menjelaskan, campak dan rubella sendiri dapat dikatakan penyakit yang sangat menular dan apabila terkena mempunyai dampak seperti halnya, si penderita campak bisa terkena radang otak, radang paru-paru, kebutaan dan lain sebagainya. Lain halnya dengan rubella, karena rubella sendiri dapat dikatakan ringan namun jika terkena kepada ibu hamil bisa mengakibatkan cacat pada bayi yang dikandung dan jika ini terjadi maka harus membutuhkan biaya yang besar dan memakan waktu.

“Kita di Indonesia ini cukup banyak yang terkena campak, tetapi dengan imunisasi dari tahun ke tahun mengalami penurunan. untuk itu perlu ada dukungan kepada kita dan juga kesadaran dari masyarakat untuk kita cegah dengan imunisasi,” tutupnya. (Fahri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy