Empat Jabatan Kadis Ini Disebut Karena Kedekatan Dengan Gubernur

Gubsu Bukan Ketua Kelas

PATROLINEWS.COM, Medan – Puluhan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi Sumatera Utara (Ommbak Sumut) menyebutkan bahwa Gubernur Sumatera Utara Edy dalam memilih sosok kepala dinas tidak memandang dari kemampuan calon tersebut melainkan karena kedekatan dan balas Budi saja.

Demikian disampaikan Ketua Ommbak Sumut Rozy Albanjari kepada Anggota DPRD Sumut Muhammad Faisal saat menggelar demo di halaman kantor DPRD Sumut, Senin (7/10/2019).

Dikatakan Rozy, dalam menentukan siapa eselon II yang diangkat menjadi kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) janganlah berdasarkan kedekatan atau balas budi.

Contohnya, lanjut Rozy menjelaskan, pertama adalah pengangkatan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Haris Lubis yang tidak memiliki latar belakang pendidikan dan karir di bidang perhubungan.

Kedua, Kadis Pendidikan Sumatera Utara, Arsyad Lubis yang diduga tersandung kasus dugaan korupsi, yang hingga hari ini juga belum digantikan.

Ketiga, tukar guling jabatan Kadis Pertanian Dahler Lubis dengan Kepala Dinas Peternakan Sumatera Utara Azhar Harahap.

Keempat, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Dr Ria Telambuana yang diduga karena kedekatan teman sekolah di SMAN 1 Medan.

Oleh karena itu, Rozy menegaskan, Gubernur Sunatera Utara Edy Rahmayadi sudah mempertontonkan tindakan KKN secara terang-terangan.

“Pengangkatan Kepala OPD itu bukanlah berdasarkan kemampuan tetapi faktor kedekatan dan balas Budi. Gubernur kami pandang belum mampu membawa Sumut ini menjadi bermartabat seperti yang digaung-gaungkan selama ini. Buktinya masih banyak permalasahan kompleks yang hingga hari ini belum mampu dituntaskan, malah sudah ditambah dengan polemik pengangkatan Eselon II yang kami nilai syarat KKN,” tegasnya.

Untuk itu, ungkap Rozy, Ommbak Sumut meminta agar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi segera mundur dari jabatannya karena tidak mampu menjadikan Sumut Bermartabat selama 1 (satu) tahun menjabat dan merealisasikan janji-janji politik ke masyatakat.

“Kami juga meminta DPRD SU untuk mengevaluasi kinerja Baperjakat Provsu  dan Panitia Seleksi karena kami menduga realisasi jabatan Eselon II terindikasi KKN,” pungkasnya.

“Gubernur itu bukan ketua kelas lagi yang harus dibagi-bagi dengan teman-temannya. Gubernur itu milik rakyat Sumatera Utara,” tambahnya.

Sementara, Anggota DPRD Sumut Muhammad Faisal mengatakan, setuju dengan penolakan anti KKN  dan aspirasi massa Ommbak.

Namun, lanjut politisi PAN ini menjelaskan, saat ini DPRD Sumut hanya bisa menampung aspirasi tersebut dan belum mampu meneruskannya dikarena  alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk.

“Jadi belum dapat kita jadwalkan untuk dibawa dalam RDP. Kalau jabatan itu bukan diberikan pada ahlinya maka akan hancur nantinya. Kita tampung dulu aspirasinya.Terima kasih buat teman-teman ombakk,” tutup Faisal.

Diketahui, 100 anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2020-2024 telah dilantik pada 16 September 2019.

Namun, hingga kini alat kelengkapan dewan juga belum terbentuk kendati mulai pelantikan telah banyak dari elemen masyarakat melakukan aksinya ke Kantor DPRD Sumut. (****)

DPRD SumutGubsu Edy RahmayadiKepala OPD SumutKKNMuhammad Faisal
Comments (0)
Add Comment