PATROLINEWS.COM,Medan- DPRD Kota Medan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksananaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2018 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (22/7/2019).
Sebelum penandatanganan persetujuan dilakukan, Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian laporan panitia khususn (Pansus) serta pendapat seluruh fraksi di DPRD Medan.
Persetujuan ditandai dengan penandatanganan/pengambilan keputusan bersama antara Pimpinan DPRD Medan dengan Kepala Daerah Kota Medan. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dan Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH.
Wali Kota mengatakan bahwa progress pembanguna Kota Medan selama tahun 2018 telah menunjukkan hasil yang signifikan. Namun, masih ada sejumlah program yang belum tercapai dan terealisasi. Oleh karenanya, hal tersebut lanjut Wali Kota menjadi tantangan dan tanggungjawab bagi seluruh jajaran Pemko Medan untuk lebih meningkatkan kinerja menjadi lebih baik lagi.
“Langkah-langkah konkrit senantiasa kami lakukan dalam mewujudkan pembangunan kota di berbagai bidang. Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini saya mengajak, mengimbau dan mengingatkan seluruh jajaran Pemko Medan untuk tetap memiliki integritas, dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,”kata Wali Kota.(Pnc-1)