PATROLINEWS.COM, Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) tidak melakukan penahanan terhadap Pengusaha Musa Idi Shah alias Dody, adik dari Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajek Shah kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka. Padahal Dodi ditangkap usai mangkir 2 kali dari panggilan polisi. Kini dengan alasan tersangka kooperatif dan bersedia dipanggil saat dibutuhkan penyidik membuat Polda Sumut akhirnya melepas alias tidak menahan tersangka.
“Sepanjang dia masih koperatif dan jika dipanggil dia selalu hadir, maka itu jadi bahan pertimbangan. Dan dia hanya dikenakan wajib lapor,” ungkap Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi via Whatsapp, Senin (1/2/2019).
Namun pelakuan istimewa itu mendapat kecaman keras dari Ketua Forum Peduli Proses Hukum (FPPH) Boasa Simanjuntak ketika diminta tanggapannya oleh awak media ini.
“Mengapa tidak ditahan, ada apa? Jangan hukum ini tajam ke bawah tumpul keatas. Jika memang sudah ada barang bukti kenapa tidak ditahan,” ucap Boasa kepada wartawan di Polrestabes Medan.
Terpisah, Humas Kejatisu Sumanggar Siagian mengatakan dari tanggal 20 Desember 2018, Kejatisu sudah menerima menerima berkas Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Poldasu.
“Iya benar, sudah kita terima SPDP nya tanggal 20 Desember 2018 kemarin. Diantar langsung oleh penyidik Poldasu,” tukasnya.
Dan nantinya, lanjut Sumanggar, pihaknya mengerahkan 3 jaksa senior untuk meneliti berkas tersebut.
“Kita buat tim dari jaksa-jaksa senior terdiri dari tiga orang yakni, Donny Ritonga, P Pasaribu dan Sri Astuti. Semua dari Kejatisu,” ungkap Sumanggar.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menggeledah Kantor PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) di Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Rabu (30/1/2019). Penggeledahan ini berkaitan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Langkat menjadi areal perkebunan kelapa sawit.
Berdasarkan informasi dihimpun, PT ALAM merupakan perusahaan yang dipimpin Dody Shah. Dia merupakan adik dari Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajeckshah.
Berdasarkan pantauan, sejumlah polisi bersenjata laras panjang mengawal penggeledahan di kantor PT ALAM. Mereka hilir mudik di lokasi penggeledahan dan membawa sejumlah berkas yang diduga sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan Polda Sumatera Utara menggeledah di Kantor PT ALAM. Menurut Tatan, penyidik Polda Sumut juga menggeledah rumah Dody di komplek Cemara Asri Medan. “Penggeledahan PT ALAM dan rumah Dody ini berkaitan dengan pengalih fungsian hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Langkat,” kata Tatan.
Dia mengatakan, penyidik saat ini sudah mengamankan pimpinan dari Dodi Shah di Polda Sumatera pada Selasa (29/1/2019). Dody diamankan penyidik karena sudah dua kali mangkir dari panggilan untuk diperiksa terkait kasus tersebut.
“Yang bersangkutan sudah kita amankan di Polda Sumut yang selanjutnya kita teruskan ke penggeledahan. Namun demikian, Dody masih kita tetapkan sebagai saksi dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Tatan. (Jar)