Sa’adah Lubis Gelar Reses Tahap I Anggota DPRD Deliserdang Dapil II Tahun 2022
PATROLINEWS.COM,Tanjungmorawa-Hj Sa’adah Lubis MAP gelar reses tahap I Anggota DPRD Deliserdang Dapil II Tahun 2022 di
Aula Kantor Desa Buntu Bedimbar, Jalan Batang Kuis, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara, Minggu (6/3/2022) Pukul 10:00 Wib.
Menurut Hj Sa’adah Lubis, dasar kegiatan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010, tentang pedoman penyusunan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Tentang tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Kemudian, Hj. Sa’adah Lubis MAP mengatakan terima kasih kepada undangan yang hadir untuk mengikuti Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Deliserdang Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Tahap I Tahun 2022 Hj. Sa’adah Lubis MAP.
Dikatakan, Reses merupakan bagian dari silaturahmi untuk menemui konstituen. Kami akan menampung aspirasi masyarakat Kecamatan Tanjungmorawa untuk pembangunan di Tanjungmorawa.
Sebagai anggota DPRD Kabupaten Deliserdang dipilih oleh masyarakat dan berjuang bersama rakyat untuk kemajuan masyarakat.
Disarankan kepada kepala Desa Buntu Bedimbar untuk memperhatikan masalah sampah agar menjadi desa percontohan sebagai desa bersih di Kecamatan Tanjungmorawa.
Kemudian, sosialisasi Perda nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak
Kabid. Perlindungan Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak-Hak Anak Dinas P2KBP3A Kabupaten Deliserdang Sudarno SE .
Sebelumnya, kegiatan diawali dengan pembacaan ayat ayat suci Al-Qur’an dan doa.
Hadir Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Hj. Sa’adah Lubis MAP. Kabid Perlindungan Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak-Hak Anak Dinas P2KBP3A Kabupaten Deliserdang, Sudarno SE, Kepala Desa Buntu Bedimbar, Mus Mulyadi, Perangkat Desa Buntu Bedimbar, Babinkamtibmas Desa Buntu Bedimbar, Aiptu Dian Irianto, Ketua Porkompol Hj. Sa’adah Lubis, H. Muchlis Muctar dan peserta yang hadir 70 orang. (Tom)