2 Kali Mangkir RDP, Komisi D DPRD Sumut Nilai Kadis BMBK Tak Hargai Dewan
Data Yang Disampaikan Dinas PU Akal-akalan
PATROLINEWS.COM, Medan – Komisi D DPRD Sumut menilai Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumatera Utara tak menghargai lembaga DPRD Sumut. Pasalnya, kepala Dinas terkait telah 2 kali tidak menghadiri rapat dan data yang disampaikan juga tidak sesuai dengan kebutuhan rapat.
Hadir dalam rapat tersebut Anggota Komisi D DPRD Sumut Jubel Tambunan, Rony Reynaldo Situmorang, Azmy Yuli, Dedi Iskandar, Tukari Talunohi, Aulia Rizky Agsa, Riri Stephanie Siregar dan Sekretaris Dinas BMBK Provsu Hasudungan Siregar beserta jajarannya.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut Edi Susanto Ritonga didampingi Sekretaris Komisi D Parlaungan Simangunsong saat memimpin RDP dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara terkait pembahasan realisasi anggaran tahun 2019 dan program kerja TA 2020 yang digelar di ruang rapat komisi D DPRD Sumut, Senin (16/3/2020).
“Kalau data yang disampaikan hari ini , jujur aja saya katakan ini akal-akalan supaya kalian disuruh pulang. Seharusnya data itu bisa bentuknya sebagai kolom data, neraca atau kolom anggaran. Tolong disampaikan sesuai dengan bentuk laporan LKPJ , dan juga anggaran mana yang kena rasionalisasi pada waktu tahun lalu. Data itu tidak mewakili seluruh kegiatan 2018, walau itu nantinya ada di LKPJ,” ujar Edi.
Masih kata Edi, bahwa dengan tidak hadirnya kadis, maka data yang disampaikan juga tidak mempunyai kekuatan struktural kedinasan.
“Dan kita sepakat untuk menskor rapat ini dan akan kelanjutannya akan kita sesuaikan. Saya sangat miris dengan kondisi ini. UPT tak hadir. Laporan tidak bisa kita terima. Maka kita skor dan kelanjutannya akan kita sesuaikan. Dan sampaikan kepada kadis agar saling menghargai, masih ada langit diatas langit. Itu kalau dia mau di hargai tapi kalau dia tidak menghargai DPRD ini,” tegas politisi Hanura ini.
Senada, Sekretaris Komisi D DPRD Sumut Parlaungan Simangunsong mengaku kecewa karena Kepala Dinas BMBK Provsu telah 2 kali tidak menghadiri undangan rapat.
“Sudah 2 kali dipanggil namun tidak hadir, dan seakan akan kita yang menyesuaikan melainkan counterpart yang harus menyesuaikan. Jangan kami dipandang sebelah mata. RDP hari ini adalah pembahasan realisasi anggaran tahun 2019. Dan ini pra LKPJ karena LKPJ dibahas bulan 5. Selain itu akan juga kita bahas realisasi anggaran 2020 yang sudah diparipurnakan untuk itu kami ingin tahu sampai sejauh mana sudah dilaksanakan,” pungkasnya.
Sementara, Sekretaris Dinas BMBK Provsu Hasudungan Siregar mengatakan, bahwa data yang disampaikan pihaknya hanya secara garis besar namun memiliki lampiran hanya saja tak sempat digandakan dan diberikan kepada Komisi D DPRD Sumut.
“Memang laporan ini kami sampaikan secara global tetapi ada lampirannya dan kami tidak sempat memfoto copy tadi. Kami minta maaf kalau masih kurang lengkap dan akan kami lengkapi. Dannpak kadis tadinya sudah datang, berhubung dipanggil untuk rapat dengan Gubsu terkait virus Corona sehingga terpaksa tidak ikut rapat,” katanya.
Sebelumnya, Komisi D DPRD Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas BMBK Provsu pada Senin (24/3/2020) lalu, namun Kepala Dinas BMBK Provsu Efendy Pohan juga tak dapat hadir dengan alasan rapat dengan Gubernur Provinsi Sumatera Utara hingga akhirnya rapat tersebut diskor. (Fernando)