Terima Audensi Tim, Ketua DPRD Sumut Resmi Setujui Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara
PATROLINEWS.COM, Medan – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Wagirin Arman secara resmi menerima audensi Tim Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng) yang berasal dari anggota DPRD Sumut Daerah Pemilihan Sumatera Utara 7 (Tujuh) di ruangan kerjanya pada Selasa (25/6/2019).
Tim Pemekaran Sumatera Tenggara itu terdiri dari Sutrisno Pangaribuan (F-PDI Perjuangan), Burhanuddin Siregar (F-PKS), Safaruddin Siregar (F-Demokrat), Ahmadan Harahap (PPP), Abdul Manan Nasution (F-Gerindra) dan Darwin Lubis (F-Hanura) serta didampingi Sekretaris DPRD Sumut Erwin Lubis.
Anggota DPRD Sumut Safaruddin Siregar mengatakan maksud kedatangan anggota DPRD Sumut Dapil Tabagsel untuk melakukan audensi kepada Ketua DPRD Sumut sehubungan untuk menindaklanjuti gagasan pemekaran daerah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) yang beberapa tahun belakangan ini terhenti akibat Moratorium Provinsi Sumatera Tenggara.
Adapun latarbelakang pemekaran Provinsi Sumteng, lanjut Safaruddin bahwa masyarakat bagian selatan merasa kesulitan mendapat pelayanan dan tidak terespon dengan baik oleh pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Kami selama menjabat sebagai anggota DPRD Sumut yang mana hampir sudah lima tahun melihat secara langsung bagaimana yang dirasakan masyarakat di bagian selatan kurang terespon dengan baik oleh pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Atas dasar itulah kami telah melakukan beberapa kali pertemuan dan sepakat untuk mengingatkan kembali tentang pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara. Dan kedepannya, secara simultan kita akan melakukan langkah bersama guna percepatan pemekaran tersebut. Pak Sekwan (Erwin Lubis, red) juga kiranya dapat menambahkan demi kemajuan kampung kita bersama,” ungkap putra kelahiran Padang Lawas Utara itu.
Senada, Anggota DPRD Sumut Burhanuddin Siregar mengatakan warga Tabagsel selama ini tidak merasakan sebagaimana yang dirasakan oleh warga Kota Medan ataupun Kota Siantar.
“Oleh karena itu, Ketua DPRD dapat kiranya mendukung untuk menjembatani atau memimpin kembali pemekaran Sumatera Tenggara. Dimana Rekomedasi pimpinan DPRD Sumut pada tahun 2011 telah dibuat saat itu, namun karena adanya moratorium dari pemerintah pusat terkait pemekaran mengakibatkan terbengkalainya pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara,” jelasnya.
Oleh karena, lanjut Burhanuddin lagi, Anggota DPRD Sumut asal Tabagsel berharap Ketua DPRD SUmut menyetujui dan turut mendukung untuk membuka moratorium pemerintah pusat agar dapat dilakukan pembahasan pemekaran Sumatera Tenggara.
Mendengar penjelasan awal tersebut, Ketua DPRD Sumatera Utara Wagirin Arman selanjutnya meminta Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan untuk memberikan penjelasan.
Dimana, diketahui politisi PDI Perjuangan itu selalu menggaungkan Pemekaran Provinsi Tenggara sebelum Pemilu pada Aplril 2019 lalu dan menyatakan bila Presiden Jokowi terpilih kembali maka Provinsi Sumatera Tenggara akan terbentuk.
“Pak Sutrisnolah, penggagas utamanya ini tinggal pula, jangan pula tak dengar awak,” ungkap Wagirim tersenyum.
Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan, ST menyampaikan atas nama anggota DPRD Daerah Pemilihan Sumatera Utara 7 mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Sumut atas responnya yang baik dan menerima kedatangan mereka.
“Pertama, mulai ada pemberitaan di media tentang Provinsi Sumatera Tenggara, kami membaca di media bahwa Bapak Ketua DPRD merespon dengan baik, memberi sinyal yang positif terhadap ide dan gagasan yang sudah kita sampaikan. Kedua, kami juga mengucapkan terima kasihtelah bersedia menerima kami pada sore hari ini,” ucap wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu.
Putra kelahiran Tanotombangan Kabupaten Tapanuli Selatan ini juga menegaskan, bahwa anggota DPRD Sumut dapil Tabagsel sudah merencanakan memperkuat ide dan gagasan untuk di internal. Namun, tidak akan melangkah keluar, sebelum bertemua dengan Ketua DPRD Sumut.
“Sebab kami ataupun kita semua bernaung di lembaga ini sebagai wadah aspirasi rakyat. Dan kami juga tidak ingin gerakan ini eksklusif hanya untuk Sumatera Tenggara. Kalau kemudian nantinya ada konsekuensi-konsekuensi anggaran yang nantinya diusulkan, kira juga kita saling mendukung dengan teman-teman dari daerah pemilihan lain untuk menggelorakan usulan-usulan pemekaran,” tegas Sutrisno.
Untuk itu, Sutrisno berharap dalam pertemuan itu mendapat dukungan dan masukan-masukan dari Ketua DPRD Sumut.
“Selaku senior kami dibidang politik, langkah-langkah apa yang dapat kami ataupun kita lakukan secara kolektif sehingga gerakan ini bukanlah gerakan elit. Agar tidak ada anggapan bahwa DPRD Sumatera Utara lebih serius memikirkan pemakaran Sumatera Tenggara. Harapan kita, lembaga ini dapat menginisiasi partisipasi politik masyarakat sehingga diakhirnya berharap keputusan-keputusan yang kita ambil secara bersama,” tukasnya.
Mantan aktivis mahasiswa ini juga menyampaikan, usulan pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara nantinya tidak menjadi polemik di Sumatera Utara yang melupakan wacana pemekaran lainnya.
“Kami tentunya tidah berharap bahwa gagasan ini menciptakan polemik di Sumatera Utara. Kog yang ini digerakkan DPRD, sedangkan yang sana tidak. Dan kami menghindari itu, kami juga mendorong teman-teman dari daerah pemilihan lain yang juga pernah mengusulkan usulan yang sama. Sayangnya mereka belum menggerakkan seperti yang mereka lakukan. Tetapi mudah-mudahan lewat pertemuan ini, Ketua DPRD nanti bisa menyampikan bahwa kita sudah bertemu dengan Ketua,” tukasnya.
Sutrisno Pangaribuan juga menyampaikan bahwa anggota DPRD Sumut Dapil Tabagsel selanjutnya akan melakukan audensi ke Gubernur Sumatera Utara dan selanjutnya ke Franksi-fraksi DPRD Sumut sebelum melakukan audensi ke Parta Politik.
Sementara, Ketua DPRD Sumut Wagirian Arman mengatakan masalah pemekaran Provinsi Sumatera Utara menjadi provinsi apapun itu, bukan lagi cerita yang baru.
“Kita ini mengulang cerita lama untuk menggerakkan kembali bagaimana mewujudkan maunya rakyat Sumatera Utara, itulah intinya,” kata Wagirin.
Menurut Wagirin, langkah awalnya adalah penyatuan persepsi di internal DPRD Sumut dan menguasai sampai dimana proses perjalanan pemekaran Sumatera Tenggara itu.
“Secara administrasi bisa dapat dipertanggungjawabkan, kita tidak mau hanya informasi, bahwa ini sudah diparipurnakan dan direkomendasi untuk pemekaran, tetapi wujud daripada itu harus ada. Minimal kita punya bukti bahwa itu sudah pernah diparipurnakan untuk persetujuan DPRD untuk pemekaran,” terangnya.
Wagirin sependapat dengan Sutrisno bahwa lembaga DPRD Sumut tidak memilah-milah perjuangan rakyat Sumatera Utara terkait masalah pemekaran.
“Yang satu polanya Sumatera Tenggara saja, sementara Sumatera bagian Utara juga ada, yang namanya Nias mau jadi provinsi juga ada, gitu loh. Jadi Protap sudah seperti apa, Nias seperti apa. Inilah senjata, tenaga kita dan kekuatan politik kita di daerah untuk menjebol moratorium di pusat itu. Jalur seperti apa yang kita lalui tentu kita tidak bisa menggunakan kekuatan kita sendiri.
Apalagi ungkap Wagirin, dengan melihat adanya kesepahaman gagasan dalam tim Sumteng dari kalangan partai maka akan lebih mudah untuk meminta pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran Provinsi Sumatera Utara.
“Kita semua orang partai, saya bisa menghubungi orang golkar di pusat, Sutrisno di PDI, dan seterusnya. Artinya ada keterpaduan kepentingan yang sama didukung oleh partai politik di Sumate Utara. Kita harus libatkan semua partai politik, untuk membuka akses supaya semua orang partai di Pusat nantinya DPR RI mendesak pemerintah pusat, dimana khusus Sumatera Utara moratorium dibukakan karena mendesaknya Sumatera Utara terkait pemekaran sudah mengorban jiwa Ketua DPRD Sumut Alm. Aziz Angkat. Itu bukan naas tetapi bukti keseriusan Sumatear Utara menjadi Protap, Sumteng dan Nias,” pungkasnya.
Wagirin menegaskan pada prinsipnya, DPRD Sumut harus mendukung prinsip pemekaran secara kelembagaan dan penyatuan pemahaman semua fraksi DPRD Sumut.
“Buktinya, kenapa Labuhan batu bisa pemekaran,kalau sekali tiga bisa pemekaran kenapa tidak. Pengalaman, gimana Pakpak Barat bisa pemekaran, Tapanuli bisa pemekaran jadi 4 Kabupaten. Jadi bukan keuntungan untuk mengucurkan anggaran pusat ke daerah tetapi keuntungan untuk juga bisa bagi-bagi wilayah kekuasaan. Contoh , seharusnya kita membutuhkan camat di Deli Serdang itu 33 orang maka sekarang 22 tambah 17 lagi setelah pemekaran. Jadi rentang pelayanan masyarakat itu sudah beda lagi, sudah banyak yang melayani , rakyatnya malah berkurang. Artinya, kalau dulu kabupaten Sergai itu 11 Kecaatan sekarang sudah 17 Kecamatan. jadi dengan pemekaran maka rentang kendali pelayanan ppemerintah pemerintah pusat ke provinsi dan ke kabupaten menjadi lebih dengan kepada masyarakat,” jelasnya.
Lanjut Wagirin, dengan adanya pemekaran Provinsi Sumatera Utara maka akan tercipta banyak peluang-peluang karir.
“Dulu di Labuhanbatu, Kepala PU itu hanya 1 dan sekarang malah menjadi 3 dan dana DAKnya juga sudah 3. Jadi pemekaran itu sangat menguntung bila bisa kita wujudkan di Sumatera Utara. Jangan kita tanya penguasa yang punya ambisi dan wilayah yang besar, mungkin dia sedikit agak lain bahasanya. Jadi lebih bagus dengan pemekaran sehingga lebih banyak yang berjuang menurunkan anggaran pusat. Karir anak-anak kita bisa lebih berkembang ke depan,” ujarnya.
Wagirin menyarankan kepada anggota DPRD Sumut dapil tabagsel agar membangun jaringan masing-baik lewat fraksi dan partai.
“Kita masing-masing supaya menyatukan persepsi dan bahasa yang sama bahwa kepentingan rakyat merupakan kepentingan yang partai yang sama di Sumatera Utara. Jangan ada satu partai pun berbeda, jangan ada ‘politik devide et empera’, jangan ada yang berpikir akan membuat kecil lapangan kita saja. Pasti ada saja itu, jangan seperti itu. Jangan ada yang menembak diatas kuda, yang hanya memanfaatkan situasi saja. Itu pengalaman, jadi semua harus bersatu. Soal moratorium, kita dapat mendobraknya beramai-ramai,” tegas politisi Golkar ini.
Wagirin kembali menegaskan bahwa pada prinsipnya dirinya sangat mendukung pemekaran dan meminta agar Sekretaris DPRD Sumut segera mengatur mekanisme dan mempersiapkan file dokumen pemekaran sebelumya.
“Lebih cepat lebih baik. Pak Sekwan tolong diatur bagaimana mekanismenya, sepanjang ada peraturan yang mendukung tolong difasiitasi. Dan segera mencari file dokumen-dokumen pemekaran Protap, Sumteng dan Nias di sebagai bukti autentik,” sarannya.
Sekretaris DPRD Sumut Erwin Lubis mengungkapkan akan segera mempersiapkan seluruh dokumen terkait pemekaran 3 (tiga) provinsi.
“Nantinya DPRD Provinsi Sumatera Utara mendrong pemekaran untuk 3 provinsi itu agar dapat terwujud, kami pada intinya siap memfasilitasi,” ungkap Erwin. (Pnc-)