PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Revisi RTRW Menuju Medan Kota Bertaraf Internasional

0 146

PATROLINEWS.COM,Medan-Perkembangan Kota Medan yang cenderung memusat pada inti kota berimplikasi terhadap keterbatasan lahan. Ditambah lagi pembangunan yang dilakukan secara vertikal serta adanya trend permintaan pasar terhadap kebutuhan lahan dalam skala besar.

Kondisi ini membuat Pemko Medan menilai perlu dilakukannya revisi Perda Kota Medan No. 13/2011 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan. Dengan revisi yang dilakukan diharapkan akan terwujud tata ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.

Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Kepala Bapedda Kota Medan Irwan Ritonga mengungkapkan hal itu ketika memimpin Rapat Konsultasi Publik Revisi RTRW Kota Medan Tahun 2011 – 2031 di Ruang Rapat Rapat III Kantor Walikota Medan, Kamis (15/8/2019). “Disamping itu dengan revisi yang dilakukan, kita harapkan dapat menjadikan Kota Medan memiliki daya saing dan daya tarik sebagai daerah tujuan investasi,” kata Irwan.

Dikatakan Irwan Ritonga, pembangunan Kota Medan semakin berkembang pesat sehingga dinilai perlu adanya revisi RTRW guna memberikan kemudahan dan mempercepat perkembangan terhadap Kota Medan.(Pnc-1)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy