Polisi Ringkus 2 Pelaku Jambret yang Sering Beraksi di Komp. Asia Mega Mas
PATROLINEWS.COM, Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus 2 spesialis jambret yang sering beraksi di Komp. Asia Mega Mas di Jalan Ar. Hakim Medan, Sabtu (12/01/2019) pagi pukul 02.00 Wib.
Adapun kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinsial S (35) warga Jalan Marelan Pasar I/ Serbajadi lahan garapan, dan P (28) warga Jalan Jermal VII lahan garapan, Kec. Medan Denai.
Plh. Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Syamsul Bhari menjelaskan penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan laporan salah seorang korbannya bernama Ady Kurniawan yang tertuang dalam laporan polisi LP/908/K/Xll/2018 tanggal 15 Desember 2018.
“Saat itu sekira pukul 12.00 Wib siang, korban sedang melintas di Jalan Timah Putih, Kel. Sukaramai II, Kec. Medan Area dengan mengendarai sepedamotor. Namun ketika mau belok kanan ke arah Komp. Asia Megas tepatnya didepan Mesjid Silaturahim tiba-tiba sepedamotor korban dipepet oleh dua orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Sonic dan langsung menjambret kalung emas yang dipakai oleh korban,” kata Syamsul kepada wartawan, Minggu (13/01/2019) sore.
Kemudian, lanjut Syamsul, korban yang sontak terkejut langsung berteriak sembari memaki pelaku. Namun pelaku berhasil melarikan diri dan membawa kalung emas milik korban yang harganya Rp. 5 juta 7 ratus ribu. Selanjutnya, korban yang merasa keberatan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area.
“Dari hasil lidik dilapangan dan berdasarkan fakta-fakta yuridis serta informasi dari masyarakat sekitar TKP bahwasanya pelaku sering beraksi disekitar Komp. Asia Mega Mas,” terangnya.
Pada hari Sabtu (12/01/2019) sekira pukul 02.00 Wib, sambung Syamsul, personel reskrim Polsek Medan Area mendapat informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku jambret ada berkeliaran diseputaran Komp. Asia Mega Mas.
Mendapat laporan itu, pers opsnal reskrim Polsek Medan Area melakukan pengejaran, dan di Jalan Ar. Hakim para pelaku berhasil ditangkap. Ketika diintrogasi para pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya kedua pelaku diboyong ke Mako Polsek Medan Area beserta barang bukti sepeda motor jenis Honda Sonic BK 2343 AHT yang dipergunakan pelaku saat melancarkan aksinya untuk pemeriksaan lebih lanjut
“Selain sepeda motor pelaku, kita juga mengamankan dua helem hitam dan 1 baju switer. Kini pelaku masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif,” ungkap Syamsul. (Zal)