Pemko Medan Terima Hibah 3 BMN Infrastruktur Jalan Dari Kemen-PUPR
PATROLINEWS.COM,Medan-Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi MH menandatangani Naskah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) Republik Indonesia di Pendopo Gedung Cipta Karya Kemen-PUPR, Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019).
Penandatanganan ini dilakukan setelah permohonan pengajuan Hibah BMN yang diajukan Pemko Medan telah disetujui Kemen PUPR serta Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI selaku pengelola barang. Dengan penandatanganan yang dilakukan ini, maka BMN yang diserahkan itu resmi dikelola Pemko Medan.
Adapun BMN yang diserahkan Kemen PUPR kepada Pemko Medan berupa infrastruktur yakni Jalan Kotamadya dengan kode barang 5.01.01.04.999 yang berlokasi di Kecamatan Medan Belawan dengan luas 1.320m2 dengan nilai perolehan Rp. 9.681.210.000. Kemudian Jalan Kotamadya dengan kode barang 5.01.01.04.999 di kawasan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan dengan nilai perolehan Rp. 4.879.103.000 dan tahun perolehan 2015.
Selanjutnya Jalan Kotamadya lainnya dengan kode barang 5.01.01.04.999 yang berlokasi di Kecamatan Medan Labuhan dengan nilai perolehan Rp. 5.984.881.700 dan tahun perolehan 2016. Dengan diserahkannya 3 BMN berupa infrastruktur dari Kemen-PUPR, maka sejak penandatanganan dilakukan pengelolaan sepenuhnya di bawah naungan Pemko Medan.
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH mengaku sangat gembira karena permohonan hibah BMN yang diajukan akhirnya disetujui oleh Kemen-PUPR dan Kemenkeu RI.(Pnc-1)