Pemkab Indramayu dan Kepala BPS Gelar Rakor Sensus Penduduk 2020
PATROLINEWS, Indramayu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indramayu menggelar rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020, di Hotel Grand Trisula Indramayu, Rabu (26/2/2020).
Rakor sensus penduduk tahun 2020 dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kepala Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kepala Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta para Camat se-Kabupaten Indramayu.
Dalam kesempatan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Indramayu H Taufik Hidayat SH MSi mengatakan kegiatan sensus penduduk 2020 ini sangat penting untuk diselanggarakan dan membutuhkan kolaborasi semua pihak untuk kunci suksesnya sensus penduduk di Kabupaten Indramayu tidak menjadi data yang kontroversi.
“Jadi data ini sangat penting sekali yaitu jumlah penduduk, jumlah kemiskinan, jumlah pengangguran, dan jumlah tamat sekolah. Sehingga jangan sampai data ini kontroversi, seperti halnya angka IPM kita yang masih banyaknya masyarakat buta huruf, untuk itu harus kita benahi,” kata H Taufik Hidayat SH MSi.
Sementara, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indramayu Judiharto Trisnadi SST MM mengatakan, Sensus penduduk akan dilaksanakan dengan dua tahap yakni tahap pertama pencacahan lengkap yang dimulai tahun 2020 dan tahap kedua pencacahan sampel pada tahun 2021 dengan tujuan menuju satu data Indonesia.
Menurut Judiharto Trisnadi SST MM, Pelaksanan sensus penduduk dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali dan untuk sensus penduduk 2020 telah diawali sensus penduduk secara online melalui sesnus.bps.go.id mulai 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020, dengan menggunakan kolaborasi konsep de jure dan de facto.
“Jadi nanti sensus penduduk 2020 akan menghasilkan data secara de jure dan de facto, artinya konsep de jure digunakan untuk mencatat seseorang biasanya menetap/bertempat tinggal dan Konsep de facto digunakan untuk mencatat penduduk dimana ditemui saat pencacahan,” kata Judiharto Trisnadi SST MM.
Dengan demikian, kata Judiharto Trisnadi SST MM, hasil data sensus penduduk 2020 akan menjadi kerangka sampel untuk kegiatan statistik sepuluh tahun kedepan dan menghasilkan data para meter sebagai dasar perencanaan dan kebijakan pemerintah.(Baebudin)