PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Pemkab Asahan Terima DIPA Rp 1,42 Triliun

0 145

PATROLINEWS.COM,Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima secara resmi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 yang diserahkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kepada Bupati Asahan H Surya Bsc di Aula Raja Inal Kantor Gubsu di Medan, Selasa (19/11/2019).

Bupati Asahan H Surya mengatakan bahwa DIPA berisi alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 totalnya sebesar Rp1,42 triliun. Dengan rincian, untuk dana bagi hasil pajak sebesar Rp56 miliar, Dana bagi hasil sumber daya alam sebesar Rp1,8 miliar, Dana alokasi umum sebesar Rp 923 miliar. Dana transfer khusus fisik sebesar Rp 89 miliar, Dana alokasi khusus nonfisik sebesar Rp162 miliar, Dana insentif daerah sebesar Rp40 miliar dan dana desa sebesar Rp150 miliar.

“Dengan diterimanya DIPA ini harus dilaksanakan secara maksimal dan pembangunan harus dapat terlaksana dengan baik melalui dukungan dari semua komponen di Kabupaten Asahan, baik unsur eksekutif, legislatif, yudikatif,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubsu Edy Rahmayadi dalam sambutannya menyampaikan agar para Kepala Daerah dan Satker Kementerian Lembaga penerima DIPA agar dapat mengalokasikannya untuk kegiatan pembangunan yang memiliki manfaat bagi daerah masing-masing.

“Ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan, bahwa Sumut ini milik kita bersama, siapapun yang bertugas di provinsi ini, dia harus berfikir untuk Sumatera Utara. Ada TNI AD, AU, AL, Polri, Kejaksaan dan semua instansi juga harus berfikir sama, sehingga rakyat ini sejahtera,” ujar Edy .

Khususnya kepada Bupati dan Walikota se-Sumut yang menerima DIPA dari dana APBN 2020, Gubsu berpesan disamping Alokasi anggarannya harus bermanfat bagi rakyat, juga tepat sasaran, dan dikerjakan secara berjenjang oleh petugas lapangan yang kompeten serta hindari praktek mark-up atau korupsi.

“Jangan main-main dengan Anggaran, lakukan pengawasan dan evaluasi, agar pelaksanaan Pembangunan di Sumatera utara bisa berjalan sesuai yang direncanakan,” tukasnya. (Fatah)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy