PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Pemkab Asahan Buka Pemagangan Nasional 2026, 37 Peserta Ditempatkan di Tiga Mitra

0 1

PATROLINEWS.COM, Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan resmi membuka Program Pemagangan Nasional Tahun 2026 Kementerian Ketenagakerjaan RI sekaligus Pelatihan Peningkatan Produktivitas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Asahan, Rabu (26/08/2026), di Aula Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Asahan, Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Program pemagangan tersebut diikuti 37 peserta dan dilaksanakan selama enam bulan, mulai 10 Agustus 2026 hingga 10 Februari 2027. Para peserta ditempatkan di tiga lokasi mitra, yakni BPS Kabupaten Asahan sebanyak tiga orang, BPJS Kesehatan Cabang Kisaran lima orang, dan RSU Catharina 1914 sebanyak 29 orang.

Selain program pemagangan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Pelatihan Peningkatan Produktivitas bagi pelaku UMKM yang dilaksanakan pada 26 hingga 29 Agustus 2026 di lingkungan UPTD BLK Kabupaten Asahan. Pelatihan ini diikuti sebanyak 25 peserta.

Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan, Sutiono, S.H., S.Sos., M.Si., mengatakan pelaksanaan kegiatan tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2026 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 36 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri.

Menurutnya, program pemagangan dan pelatihan produktivitas tersebut diarahkan untuk mendorong pelaku usaha naik kelas, memperluas akses pasar, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, sekaligus menekan angka pengangguran di Kabupaten Asahan.

Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menegaskan Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen mendukung program nasional dalam mempercepat penyerapan tenaga kerja dan menekan angka pengangguran terbuka.

Ia menilai salah satu tantangan yang dihadapi lulusan baru bukan hanya kompetensi akademik, tetapi juga minimnya pengalaman praktis dalam dunia kerja.

“Melalui momentum ini, negara hadir memberikan solusi konkret menjembatani dunia pendidikan dengan kebutuhan riil sektor industri,” ujar Rianto.

Ia menjelaskan, program pemagangan tersebut memberikan sejumlah fasilitas kepada peserta, antara lain uang saku yang disesuaikan dengan standar Upah Minimum Kabupaten dan ditransfer langsung ke rekening peserta, perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, serta sertifikasi resmi gratis dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) setelah peserta lulus uji kompetensi pada akhir masa pemagangan.

“Gunakan waktu enam bulan ke depan dengan sebaik-baiknya. Jagalah nama baik daerah, tunjukkan etos kerja yang tinggi, disiplin, jujur, dan seraplah ilmu sebanyak-banyaknya,” pesannya kepada para peserta.

Kepada lembaga mitra penempatan, Wakil Bupati meminta agar para peserta mendapatkan pendampingan dan bimbingan secara optimal. Menurutnya, proses tersebut penting untuk membentuk tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan siap bersaing.

Rianto juga mengapresiasi pelaksanaan Pelatihan Peningkatan Produktivitas bagi pelaku UMKM. Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kemampuan manajerial dan analisis pasar para peserta sehingga berdampak terhadap peningkatan pendapatan usaha.

Pembukaan kegiatan ditandai dengan penyerahan tanda peserta secara simbolis oleh Wakil Bupati Asahan kepada salah satu peserta pemagangan. Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah OPD terkait, Kepala Cabang BPS Kabupaten Asahan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, Direktur RSU Catharina Kisaran, para peserta pelatihan, serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan Program Pemagangan Nasional Tahun 2026 dan Pelatihan Peningkatan Produktivitas bagi pelaku UMKM tersebut berakhir pukul 10.00 WIB dan berlangsung aman, lancar, serta sukses. (Pnc-1)

 

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More

Privacy & Cookies Policy