PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

LPJP APBD 2018 Cacat, Mendagri Diminta Tolak Evaluasi

0 276

 

PATROLINEWS.COM, Jakarta – Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Sutrisno Pangaribuan meminta Mendagri tidak
melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Itu cacat dan tidak sah karena tidak mungkin sidang paripurna yang tidak kourom untuk mengambil keputusan. Syarat kourumnya saja tidak terpenuhi, apalagi pengambilan keputusannya.Kita minta Mendagri untuk tidak melakukan evaluasi Peraturan Daerah tentang LPJP APBD Provinsi Sumatera Utara 2018 itu,” tegas Sutrisno kepada wartawan, usai melakukan konsultasi ke Ditjen Otda di Jakarta terkait Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara, Selasa (9/7/29/019).

Sutrisno menilai ada oknum pimpinan DPRD Sumut yang menghadapi tekanan yang luar biasa bahkan terlihat ketakutan jika sidang paripurna tidak dapat dilanjutkan hari ini.

Lanjut Ketua Komisi D DPRD Sumut ini bahwa tindakan oknum pimpinan dan anggota DPRD Sumut yang menyelenggarakan sidang paripurna ilegal sebagai bentuk menjatuhkan kewibawaan lembaga DPRD sendiri dan hanya menjadi lembaga stempel.

“Drama interupsi oleh sejumlah oknum anggota DPRD Sumut hanya akrobat saja dan tidak konsisten sebab jika memang serius paripurna tidak akan dilanjutkan. APBD 2019 tidak diwajibkan seperti 2018 tidak ada APBD Perubahan 2018, jadi mengapa harus ada P-APBD 2019,” ungkap Sutrisno heran.

Saran Sutrino agar Mendagri diminta mengembalikan berkas peraturan daerah LPJP untuk dilakukan sidang paripurna sesuai dengan tata tertib DPRD.

Sebelumnya, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda), melalui Rapat Paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Aduhot Simamora, Selasa (9/7) di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan.

Diketahui, sidang paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) hanya dihadiri oleh 13 anggota DPRD Sumut saja dan 2 (dua) unsur pimpinan DPRD Sumut yakni Aduhot Simamora (Hanura) dan Ruben Tarigan (PDI Perjuangan).

Hal itu tidak memenuhi syarat 2/3 dari jumlah anggota DPRD Sumut sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) pasal 113. (Pnc-1)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy