PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Komisi 2 DPRD Medan Gelar RDP Bahas UHC dan Kinerja Layanan Kesehatan Kota Medan

0 3

PATROLINEWS.COM, Medan – Komisi 2 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait implementasi Program Universal Health Coverage (UHC) dan evaluasi pelayanan kesehatan di Kota Medan, yang berlangsung pada Senin (13/01/2025). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan OPD terkait pada 27 Desember 2024.

RDP dipimpin oleh H. Kasman Bin Marasakti Lubis, Ketua Komisi 2 DPRD Medan, didampingi Wakil Ketua Komisi 2 Modesta Marpaung, Sekretaris Komisi 2 H. Iswanda Ramli, serta dihadiri seluruh anggota Komisi 2 DPRD Medan.

Turut hadir dalam pertemuan ini, 41 Kepala Puskesmas se-Kota Medan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Direktur RSUD dr. Pirngadi, Direktur RSUD H. Bachtiar Djafar, Kepala BPJS Kesehatan Medan, serta Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra selaku Koordinator Komisi 2.

  • Dalam penjelasan para Kepala Puskesmas, terungkap beberapa kendala dalam proses rujukan pasien, antara lain:
  • Jarak Puskesmas ke rumah sakit pemerintah terlalu jauh
  • Permintaan pasien untuk dirujuk ke rumah sakit swasta terdekat
  • Kendala teknis pada aplikasi rujukan

Modesta Marpaung menyoroti bahwa meski Program UHC bertujuan mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui rumah sakit pemerintah, pada praktiknya terjadi kekeliruan. Banyak pasien justru dirujuk ke rumah sakit swasta, sehingga RSUD kehilangan potensi pasien.

Komisi 2 DPRD Medan menyarankan:

  1. Revisi Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan
  2. Perbaikan di RSUD dr. Pirngadi dan RSUD H. Bachtiar Djafar, terutama dalam hal administrasi, pelayanan, aplikasi sistem informasi, fasilitas umum, alat medis, dan kenyamanan pasien
  3. Peningkatan perhatian terhadap kesejahteraan pegawai rumah sakit, yang dinilai berpengaruh langsung terhadap kualitas layanan

Komisi juga menghimbau kepada seluruh Kepala Puskesmas agar mengutamakan rujukan ke rumah sakit pemerintah. Dinas Kesehatan pun diminta untuk menganggarkan ambulans dan peralatan medis lengkap di setiap Puskesmas. (Pnc-1)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy