PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Komisi 2 DPRD Kabupaten Indramayu Kunker Ke Pabrik Kayu Putih

0 12

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

- Advertisement -

 

PATROLINEWS.COM, Indramayu- Dalam rangka koordinasi pemanfaatan dan pengelolaan hutan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa hutan, Senin (1/8/2022) lalu Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Muhamad Ali Akbar SP beserta anggota Liyana Listiadewi SE MAP dan H Ruyanto, melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Pabrik Kayu Putih di Desa Jatimunggul Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu.

Di kantor Pabrik Kayu Putih, mereka diterima oleh Administratur KPH Indramayu Asep Saepudin didampingi Wakil Administratur Ridwan Nur Anwar, Manager Industri, segenap Kepala Seksi, Asisten Perhutani Polhutmob, juga hadir dari Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu. Administratur KPH Indramayu Asep Saepudin SHut, memberikan kesempatan kepada komisi 2 DPRD Kabupaten Indramayu untuk memberikan masukan terkait dengan pengelolaan hutan di wilayah kerja Perhutani khususnya di Kabupaten Indramayu.

- Advertisement -

Dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Komisi 2 DPRD, Muhamad Ali Akbar SP menyampaikan agar Perhutani Indramayu turut mengawal kegiatan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) khususnya di Kabupaten Indramayu. Menurutnya ada ribuan para petani hutan yang tergabung dalam LMDH di Kabupaten Indramayu, belum mendapatkan pupuk bersubsidi dan ini perlu perhatian dari pemerintah.

Muhamad Ali Akbar SP mengatakan, Sekitar 4000 Hektar tanaman padi dikawasan hutan yang digarap masyarakat desa hutan belum dapat perhatian untuk kebutuhan pupuknya. Ia berharap dengan pertemuan kali ini Perhutani dengan Dinas Pertanian terkait dapat bersama-sama melakukan kerjasama dalam menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), sehingga LMDH bisa mendapatkan pendampingan untuk dapat mengakses bantuan dari pemerintah.

Sementara, Administratur KPH Indramayu Asep Saepudin SHut menjelaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Komisi 2 DPRD Kabupaten Indramayu ini akan ditindaklanjuti beserta jajarannya yakni dimasing-masing Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) selaku pemangku wilayah.

Menurutnya, Perhutani sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas mengelola hutan di Pulau Jawa dan Madura bukan hanya sekedar mencari keuntungan secara finansial saja, namun dalam pengelolaannya juga menerapkan tiga prinsip pokok, yakni aspek ekologis, ekonomi dan sosial.

Dikatakannya, Selama ini Perhutani selalu memberikan kontibusi, baik kepada pemerintah maupun masyarakat dalam meningkatkan perekonomian. Semoga dimomen yang tepat ini Perhutani dan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu dapat menjalin koordinasi yang baik.(Baebudin)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

- Advertisement -

You might also like

- Advertisement -

Comments
Loading...

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy