Kabupaten Batu Bara Miliki Potensi Bagus Untuk Dikembangkan
PATROLINEWS.COM, Tanjung Gading – Kabupaten Batu Bara memiliki potensi yang bagus untuk dikembangkan jika melihat keberadaan Pelabuhan Internasional dan Industri Inalum di Kuala Tanjung.
Hal itu ditegaskan Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap, SH kepada Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP usai melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung dan Industri Inalum, Senin (7/10/2018) di Graha Pelindo Kuala Tanjung.
Kunjungan Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap, SH itu turut didampingi Wakil Bupatinya Drs. Jocke Legi, Ketua DPRD Samuel Matolalu, SH, Asisten 3 Drs. Frits Mokorimban, Staf Khusus Dr. Toni Pandalehe, dan Staf Ahli Royke Luminggas.
Tujuan kedatangan James dengan membawa sejumlah anggota DPRD dan Pimpinan OPD untuk belajar di daerah wilayah Sumatera baik Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan sebagai bahan menimba ilmu dan berbagi pengalaman membangun daerah.
Oleh karena itu, lanjut James, sengaja mereka melakukan perjalanan darat agar potensi-potensi daerah yang dilalui dapat menjadi bahan kajian untuk diterapkan didaerahnya.
“Sekaligus untuk bertukar informasi dengan kegiatan yang telah kita terapkan di Kabupaten Minahasa Tenggara ke Pemerintahan Kabupaten Batu Bara,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP menyampaikan ucapan selamat datang dan menyambut baik kedatangan Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap beserta rombongan.
“Mudah-mudahan kunjungan kerja ini akan membangun kota kembar antara Batu Bara dengan Minahasa Tenggara sebagaimana kata Pak James,” ungkap Zahir saat didampingi Manajer Humas PT. INALUM (Persero) Bambang Heru, GM PT. PELINDO I Kuala Tanjung Richard Siahaan, Staf ahli Bupati Edward Sibarani, Asisten II Renold Asmara, Kepala Dinas Infokom Andre Rahadian, Plt. Kadis Pendidikan Ilyas Sitorus.
Pada kesempatan yang bersamaan, Richard Siahaan dari PT. PELINDO I Kuala Tanjung dan Bambang Heru dari PT. INALUM (Persero) menjelaskan kawasan Pelabuhan Internasional dan Kawasan Industri yang merupakan Program Percepatan Pembangunan sesuai Peraturan Presiden Nomor : 81 Tahun 2018. (Pnc-1)