DPD PPDI Kabupaten Indramayu Rapat Membahas Pengunduran Ketua
PATROLINEWS.COM, Indramayu- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Indramayu Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), mengadakan rapat yang dihadiri perwakilan pengurus kecamatan (PK), Jumat (1/7/2022) sekira 14.04 WIB sampai dengan 15.42 WIB, di kantor Kuwu Karanganyar Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.
Adapun rapat tersebut membahas perihal menyikapi surat pengunduran diri Amirudin sebagai Ketua DPD Kabupaten Indramayu PPDI, dan siap jika nanti ditempatkan sebagai Dewan Penasehat DPD PPDI Kabupaten Indramayu.
Dalam kesempatan itu, Amirudin mengatakan bahwa Ia mengundurkan diri dari Ketua DPD Kabupaten Indramayu PPDI dengan alasan usia yang sudah hampir 50 tahun.
Adanya demikian, dari beberapa peserta rapat pun diberikan kesempatan untuk menyampaikan perihal pengunduran diri Amirudin dari Ketua DPD Kabupaten Indramayu PPDI. Penyampaian dari beberapa peserta tersebut pada kesimpulannya berkeinginan agar Amirudin tetap sebagai Ketua DPD Kabupaten Indramayu PPDI.
Dari hasil yang dimusyawarahkan pada rapat tersebut, Pengurus DPD PPDI Kabupaten Indramayu bidang advokat Ali Sa’id menyampaikan bahwa untuk mekanisme pengunduran diri Ketua, sudah di atur dalam Anggaran Dasar (AD) Anggaran Rumah Tangga (ART).
“Kita mendapat kesimpulan, yang pertama bahwa kita hari ini mendengarkan secara langsung Ketua mengundurkan diri. Yang kedua, Proses surat menyuratnya sedang dilaksanakan oleh Ketua. Yang ketiga, sampai saat ini Amirudin masih sebagai ketua, sampai adanya surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Nasional PPDI,” jelas Ali Sa’id.
Pelaksanaan rapat yang dihadiri keterwakilan setiap Pengurus Kecamatan (PK) PPDI dan Pengurus DPD PPDI tersebut berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar.(Baebudin)