Disiang Bolong, Uang 5 Juta Digondol Maling
PATROLINEWS.COM, Delitua – Memang nekat maling yang satu ini. Pasalnya di siang bolong, pelaku nekat membobol rumah tetangganya sendiri yang berada tepat depan rumahnya di Jln HKBP, Kel Delitua Timur Timur, Kec Delitua. Dan pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp 5 juta dari lemari pakaian Milik Fitri (22), Senin (22/4/2019) sekira 14.30 wib.
Dijelaskan korban, saat itu dirinya sedang tidur di dalam kamar. Sementara bapak korban, yang melihat putrinya sedang tidur, ia pun pergi keluar dengan mengunci pintu dari luar.
Pelaku yang tinggal depan rumah korban melihat pemilik rumah keluar dengan mengunci pintu dan mengira di rumah sudah kosong, langsung melakukan rencananya dengan membuka pintu rumah korban.
“Pelaku masuk dari pintu depan tanpa ada merusak pintu. Dan saya rasa pelaku sudah membuat kunci palsu sehingga pelaku bisa masuk,”beber korban saat membuat laporan di Polsek Delitua.
Setelah berada di dalam, pelaku langsung masuk kedalam kamar dan mengobrak abrik lemari pakaian korban dan berhasil mengambil uang sebanyak Rp 5 juta. Korban yang sedang tidur mendengar suara brisik, tiba tiba bangun dan kaget melihat pelaku berada didalam kamarnya dan menuju keluar.
Melihat pelaku hendak kabur, korban langsung teriak maling. Pelaku yang terkejut mendengar suara teriakan korban, langsung kabur keluar rumah.
“Pelaku tetangga saya berinisial DK (21), ia langsung berlari ke samping rumah saya dan tidak terlihat lagi,”
Setelah pelaku berhasil kabur, korban langsung memeriksa uang yang di simpanya di lemari. Begitu diperiksa, korban kembali terkejut begitu mengetahui uangnya sudah hilang dicuri pelaku.
“Rumah saya sudah dua kali kemalingan dan selalu uang saya yang di ambil. Dan uang Rp 5 juta yang dicuri pelaku, bukan uang saya tapi uang kas gereja. Sampek saat ini pelaku tidak ada nampak di rumahnya, mungkin pelaku sudah kabur,” tutup korban.
Kapolsek Delitua Kompol Efianto melalui petugas SPK membenarkan kedatangan korban guna membuat laporan pengaduan.(Deno)