Dijanjikan PNS Kementerian Pertanian Bagian Karantina, Uang 50 Juta Raib
PATROLINEWS.COM, Delitua – Tak kunjung diterima sebagai PNS Kementerian Pertanian bagian Karantina di Bandara Kualanamu, Rivandi Singarimbun (31) warga Jalan Diponegoro Tebing Tinggi Kecamatan Rambung ini terpaksa melaporkan saudaranya sendiri Imas M Yusmana (57) warga Jln Bungan Rinte GG Mawar, Kec Medan Johor ke Polsek Delitua, Rabu (10/4/2919) siang.
Diceritakan Rivandi, awalnya Ia ditawari kerjaan sebagai PNS Kementerian Pertanian bagian Karantina di Bandara Kuala Namu dengan membayar Rp 100 juta. Sebagai tanda jadinya, sesuai permintaan pelaku maka korban memberikan panjar Rp 50 juta dan sisanya akan dilunasi ketika sudah bekerja.
Namun tunggu punya tunggu selama setahun korban menanti tak juga mendapat panggilan bekerja.
Akhirnya, korban mendatangi pelaku yang akhirnya diketahui pelaku sudah kabur dari rumahnya dan nomor handphone yang diberikan kepada korban juga sudah tidak aktif lagi.
“Saya menyerahkan uangnya pada bulan Maret tahun 2018 lalu sebanyak Rp50 juta sebagai uang muka. Sisanya Rp50 juta kalau sudah bekerja, dan saya juga bilang sama pelaku kalau saya bisa masuk, saya akan tambah Rp 50 juta lagi sebagai tanda terima kasih saya kepada pelaku. Dan janji pelaku 3 bulan paling lambat saya sudah dipanggil bekerja. Tapi sampek sekarang tidak ada dan pelaku sudah pindah rumah,” beber korban saat di Polsek Delitua, Rabu (10/4/2919) siang.
Kesal dengan ulah pelaku yang tidak lain saudarnya sendiri, korban terpaksa melaporkanya ke Polisi, dan berharap supaya pelaku cepat ditangkap.
Sementara, Kapolsek Delitua Kompol Efianto melalui salah satu penyidik membenarkan kedatangan korban guna membuat laporan.
“Korban kita arahkan untuk melengkapi berkasnya dulu sebelum kita proses,” ungkapnya. (Deno)