Digusur Pemko, Empat Puluh Eks Pedagang Taman Ahmad Yani Mengadu Ke DPRD Sumut
PATROLINEWS.COM, Medan – Empat puluh dua orang eks pedagang Taman Ahmad Yani Medan atau pedagang RS. Elisabeth Medan mengadu ke DPRD Provinsi Sumatera Utara, Minggu (4/8/2019) sekira pukul 13.00 Wib.Kedatangan puluhan pedagang itu untuk mengadukan nasibnya yang telah digusur pihak Pemko Medan.
Kedatangan mereka diterima Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan di ruangan rapat Banggar DPRD Sumut.
Politisi muda PDI Perjuangan ini menjelaskan, tugas utama DPRD Provinsi Sumatera Utara adalah mengawasi kinerja gubernur sebagai kepala daerah dan wakil pemerintah pusat di daerah.
Lanjut Sutrisno lagi, karena gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah, maka Gubernur menjadi atasan Walikota. Oleh karena itu, bila ada tidakan Walikota Medan yang menyalahi peraturan atau perundang-undangan maka akan kami sampaikan kepada Gubernurnya.
“Itulah posisi kami, nantinya pertemuan ini akan ada beberapa catatan dan akan kami sampaikan kepada Gubernur,” pungkasnya.
Pedagang Taman Ahmad Yani Medan, Lena Sitanggang mengucapkan terima kasih telah menerima kedatangan pedagang.
Ia menjelaskan, dirinya berjualan mulai dari masa orangtua hidup, tepatnya mulai tahun 1978. Namun, tiba-tiba dagangannya digusur Pemko Medan. Padahal, mata pencahariannya hanya dari dagangan untuk menghidupi keluarganya dan menyekolahkan anaknya yang masih keci.
“Kenapa kami orang Indonesia juga harus berbeda, tidak bisa menikmati hidup, hanya untuk berjualan saja. Kami memohon kepada bapak agar warkop Elisabeth diaktifkan kembali. Kami semua disini punya anak dan tanggungan. Kami dibina kembali dan jangan digusur secara paksa,” ungkap pedagang minuman ringan ini memelas kepada Sutrisno.
Senada, Parlin yang juga bertugas sebagi tukang parkir di depan RS Elisabeth mengatakan, sesuai keluhan pihak Elisabeth, alasannya penggusuran hanya karena kemacetan.
“Mereka bilang, ada pasien yang meninggal sewaktu hendak masuk ke RS Elisabeth terkendala macat, namun ketika kita minta nama pasien itu, pihak rumah sakit tidak dapat menunjukkan,” katanya.
Lanjut Parlin, setiap pedagang yang berjualan punya aturan garis batas jaulan dan tidak pernah ada kemacetan seperti yang ditudingkan pihak rumah sakit.
“Disana selalu ada Dinas Perhubungan dan petugas kepolisian untuk mengatur lalu lintas. Dan bila ada ambulance, kita juga mengatur agar jangan tidak terhalang lewat,” tukasnya.
Pedagang Sebut Nama Ketua DPRD Medan
Pedagang Hodman Pangaribuan mengatakan, penggusuran itu merupakan musibah besar bagi keluarganya.
“Bagi saya ini musibah besar bagi keluarga. Mulai zaman Baktiar Ja’far saya sudah memperjuangkan pedagang. Namun sekarang saya diintimidasi Ketua DPR Medan Hendri Jhon. dia mengatakan akan saya gusur semua, ternyata benar,” sebutnya.
Pengancaman itu, kata Hodman bahwa bisnis coffee Dante milik Hendri Jhon tidak berjalan karena adanya Warkop Taman Ahmad Yani.
“Mohon agar kami semua kembali bisa berjualan, dan kami siap memenuhi permintaan instansi untuk penataan. Ada kepentingan oknum dari pihak lain dengan rumah sakit Elisabeth sehingga kami digusur, termasuklah Hendry Jhon Hutagalung,” bebernya.
Mendengar keluhan pedagang, selanjutnya Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Sutrisno Pangaribuan mengeluarkan 4 (empat) rekomedasi kepada pedagang yakni
1. DPRD Provinsi Sumatera Utara mendorong dan meminta Walikota Medan agar segera mengembalikan dan menata pedagang taman Ahmad Yani seperti sedia kala dengan penataan sesuai aturan berlaku.
2. Meminta kepada seluruh pedagang mematuhi aturan yang berada di Kota Medan.
3. Meminta pedagang agar tidak anarkis dan semua menjaga kemanan dan ketertiban di lingkungan RS Elisabeth.
4. Meminta agar pedagang solid dan bersatu, agar semua persoalan bisa diatasi sembari melakukan penataan koperasi pedagang.
“Dan akan kami tuliskan dan tujukan ke Ketua DPRD Provinsi Sumatera yang merupakan sikap resmi kami dan selanjutnya diberikan kepada Gubernur Sumatera Utara,” tegas mantan aktivis mahasiswa GMKI Medan ini. (Pnc-1).