Diduga Bandar Sabu, RH Diringkus Tim Res Narkoba Polres Tapsel
PATROLINEWS.COM, Tapsel – Diduga bandar sabu, tersangka RH (35) warga Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batang Toru Tapanuli Selatan (Tapsel) akhirnya tak berkutik setelah diringkus Tim Satuan Res Narkoba Polres Tapsel yang dibantu tim Polsek Batang Toru, Senin (22/10/2018) sore.
Penangkapan yang langsung dipimpin Kapolsek Batang Toru Tapsel AKP. DMZ Harahap berhasil mengamankan tersangka RH saat berada dikediamannya di Desa Hapesong Baru Kecamatan Batang Toru Tapsel.
Tersangka RH sempat melakukan perlawanan saat petugas hendak menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti sabu milikinya. Namun, saat adu fisik terjadi, tersangka RH dan salah seorang petugas terjatuh di kolam yang berada disekitar rumah tersangka. Kemudian petugas yang lain langsung mengamankan tersangka.
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan rumah tersangka dan menemukan 1 paket sabu plastik kecil, satu pucuk senjata api jenis softgun,timbangan elektrik, plastik dan hecter. Dihadapan Polisi, tersangka mengakui kepemilikan senjata api tersebut.
Tersangka bersama barang bukti digelendang ke Mapolres Tapsel untuk proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Batang Toru AKP.DMZ Harahap mengatakan kepada wartawan yang meliput langsung kejadian tersebut mengatakan bahwa tersangka RH ini sudah lama menjadi target penangkapan tim Res Narkoba Polres Tapsel.
“Berkat informasi dari masyarakat RH yang merusak generasi muda, akhirnya berhasilnya dibekuk,” tukasnya. (Saragih)