PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Cabuli Anak Dibawah Umur Berkali-kali, Warga Perumahan Afdeling IV Diciduk Polisi

0 293

PATROLINEWS.COM, Rohul – Pelaku cabul anak dibawah umur, SM (42) Karyawan Swasta warga RT 002 RW 001 Perumahan Afdeling IV PT Padasa Enam Utama Kalsa Desa Aliantan Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu, akhirnya diciduk personil Reskrim Polsek Kabun, Kamis (28/02/209).

Kapolres Rokan Hulu AKBP M.Hasyim Risahondua SIK, MSI melalui Paur Humas Rokan Hulu Ipda Feri Fadli SH, mengatakan bahwa telah diterima laporan oleh Polsek Kabun atas nama Darmina (37) seorang Ibu Rumah Tangga dari Perumahan Afdeling IV PT.Padasa Enam Utama Kalsa Desa Aliantan Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu perihal Pencabulan anaknya SK (7), Rabu (27/02/2018) Pukul 12.30 WIB.

Paur Humas Rokan Hulu Ipda Feri Fadli SH menambahkan adapun kronologi kejadian Darmina (37) Ibu Korban melaporkan Tindak Pidana Pencabulan terhadap SK (7) di rumah pelaku yang terletak di RT 002 RW 001 Desa Aliantan Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu.

“Adapun saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut, yakni Halimah (40) seorang Guru di Desa Giti Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu, dan S. Galingging (43) Karyawan Swasta dari Tanah Datar RT 002 RW 001 Perumahan Afdeling IV PT.Padasa Enam Utama Kalda Desa Aliantan Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulum,” jelas Paur.

Atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP./03/II/2019/Riau/Res Rohul/Sek.Kabun, (28/02/2019), Kapolsek Kabun AKP DidiAntoni,SH, MH Memerintahkan Kanit Reskrim Kabun untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku SM (42), yang sedang berada di rumahnya.

Lanjut Ipda Feri Fadli SH , Setelah pelaku dapat diamankan, dilakukan interogasu kepada pelaku yang kemudian pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban SK (7) sebanyak 6 (enam) kali dengan cara memasukan kamaluan pelaku kedalam kemaluan korban dan juga kelobang anus korban,” tambah Paur.

Selanjutnya pelaku SM (42) dan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) Helai Baju Blue Jin lengan pendek warna biru, 1 (satu) Helai baju kaos warna unggul lengan pendek, 1 (satu) Helai Celana Dalam warna Putih, di amankan menuju Polsek Kabun untuk proses penyelidikan lebih lanjut, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Theresia)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy