PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Bupati Indramayu Bagikan 510 Sertifikat Tanah

0 98

PATROLINEWS.COM,Indramayu- Sertifikat hak atas tanah menjadi bukti terkuat kepemilikan tanah. Dengan memiliki sertifikat tanah, selain meminimalisir konflik, juga memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya.

Demikian disampaikan Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA saat penyerahan ratusan sertifikat tanah pada acara Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Pendopo Indramayu, Selasa (13/4/21).

Dalam kesempatan itu, Hj Nina Agustina SH MH CRA menyerahkan sejumlah 500 sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat Indramayu, juga 10 sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Hj Nina Agustina SH MH CRA menjelaskan, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, masyarakat dapat memiliki sertifikat tanah. Tujuan diberikan sertifikat tanah, untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah tersebut, sehingga dampak jangka panjangnya adalah terciptanya masyarakat yang makmur.

Hj Nina Agustina SH MH CRA menjelaskan, PTSL merupakan program strategis nasional. Selaain itu, merupakan salah satu program Nawacita Presiden Joko Widodo memasuki tahun ke-5 pemerintahannya, serta ditargetkan rampung pada tahun 2025 mendatang.

Hj Nina Agustina SH MH CRA merinci, jumlah bidang tanah di Kabupaten Indramayu mencapai sekitar 844.234 bidang. Sampai dengan tahun 2021, yang sudah terdaftar atau bersertifikat baru 217.441 bidang tanah, atau baru sekitar 28 persen dari total keseluruhan. Dengan demikian, masih ada sekitar 626.793 bidang atau sekitar 72 persen lagi yabg belum memiliki sertifikat tanahnya.

“Meskipun pemberian sertifikat belum 50 persen, namun saya yakin Kantor ATR/BPN Indramayu mampu menyelesaikan target yang telah ditetapkan,” harapnya.(Baebudin)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy