PATROLINEWS.COM, Medan – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melontarkan sindiran keras terkait adanya pejabat daerah yang diduga bepergian ke luar negeri tanpa izin resmi. Pernyataan tersebut langsung menjadi perhatian publik karena diduga mengarah kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
Pernyataan itu disampaikan Bobby kepada wartawan usai menghadiri Peresmian Koperasi Merah Putih Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (16/5/2026). Dalam keterangannya, Bobby mengaku awalnya mendapat informasi bahwa pejabat tersebut hanya bepergian ke luar kota.
Namun setelah dilakukan pengecekan, posisi yang bersangkutan justru disebut berada di luar negeri.
“Tadi katanya ke luar kota, tapi ternyata dicek posisinya di luar negeri. Ini yang tidak boleh,” kata Bobby Nasution.
Tak hanya menyinggung soal keberangkatan ke luar negeri, Bobby juga menyentil adanya dugaan ketidakjujuran dari oknum pejabat terkait keberadaan mereka saat sedang tidak bertugas. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi alasan yang tidak sesuai fakta disampaikan kepada pimpinan.
Read More
Bobby menegaskan seluruh pejabat pemerintahan wajib mematuhi aturan terkait perjalanan luar negeri, termasuk pada masa libur atau tanggal merah. Menurutnya, Presiden RI telah memberikan penegasan agar kepala daerah maupun pejabat pemerintah tidak bepergian ke luar negeri tanpa izin resmi.
“Tadi Bapak Presiden sudah sampaikan, tidak boleh ke luar negeri tanpa izin. Walaupun itu hari libur atau tanggal merah, tetap harus ada izin,” tegasnya.
Terkait kemungkinan sanksi terhadap pejabat yang melanggar aturan tersebut, Bobby menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Nanti akan kita koordinasikan dengan Kemendagri terkait sanksinya,” ujarnya sebelum meninggalkan lokasi kegiatan.
Pernyataan Bobby Nasution tersebut langsung menjadi sorotan dan viral di media sosial. Pasalnya, publik menduga sindiran itu mengarah kepada Wali Kota Medan Rico Waas yang disebut sedang berada di luar negeri.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Rico Waas belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan maupun kabar keberadaannya di luar negeri. (PNC-1)