PATROLINEWS.COM, Asahan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Kabupaten Asahan menjadi daerah percontohan dalam penerapan pemerintahan yang berintegritas dan bebas korupsi di Sumatera Utara melalui kegiatan Bimbingan Teknis Calon Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (05/05/2026), tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan Forkopimda sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Koordinator Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK Rino Haruno mengatakan upaya pencegahan korupsi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan aparatur pemerintahan.
Menurutnya, korupsi tidak hanya berkaitan dengan pengawasan, tetapi juga menyangkut integritas pribadi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
“Korupsi bukan hanya persoalan pengawasan, melainkan juga soal pilihan hidup dan integritas,” ujar Rino Haruno.
Ia menjelaskan, saat ini KPK tengah memperluas program pembinaan dari desa anti korupsi menuju kabupaten/kota anti korupsi sebagai upaya memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan daerah.
Read More
Bupati Asahan dalam sambutannya berharap kehadiran KPK melalui kegiatan tersebut dapat memberikan perubahan nyata terhadap pola kerja aparatur pemerintah di Kabupaten Asahan.
“Dengan kehadiran KPK melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membawa perubahan nyata dalam pola kerja aparatur pemerintah menuju tata kelola yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Bupati juga menegaskan bahwa sistem yang telah dibangun pemerintah harus dijalankan dengan baik agar pelayanan publik semakin optimal dan dipercaya masyarakat.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Inspektur Pembantu II Provsu Riswan Aritonang menyampaikan dukungan penuh terhadap program anti korupsi yang dijalankan KPK di Kabupaten Asahan.
Ia mengapresiasi penetapan Asahan sebagai kabupaten percontohan anti korupsi dan berharap keberhasilan program tersebut dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Sumatera Utara.
Kegiatan pembukaan turut dihadiri Wakil Bupati Asahan, Kapolres Asahan, Dandim 0208/AS, Danlanal TBA, Ketua Pengadilan Negeri Asahan, perwakilan Kejaksaan Kisaran, Sekda Kabupaten Asahan, OPD, camat se-Kabupaten Asahan, serta tokoh masyarakat.
Acara diisi dengan penyerahan buku panduan Kabupaten/Kota Anti Korupsi dari KPK kepada Bupati Asahan, penyerahan plakat, serta foto bersama seluruh peserta kegiatan. (Pnc-1)