Belum Genap Tiga Bulan, Kapolsek Patumbak Mendadak Dicopot
PATROLINEWS.COM, Medan – Belum genap 3 bulan menjabat sebagai Kapolsek Patumbak, Kompol Deddi Zunaedi Harahap mendadak dicopot. Pencopotan disinyalir imbas dari kaburnya 4 (empat) tahanan narkoba dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polsek Patubak beberapa waktu yang lalu. Pemberhentian itu berdasarkan surat telegram tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Pollda Sumut sesuai Telegram Kapoldasu Nomor : KEP/954/IX/2018, tertanggal 3 – 9 – 2018.
Disoal mutasi tersebut, Pelaksana Harian (Lakhar) Kabid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan saat di konfirmasi, Rabu (5/9/2018), mengatakan bahwa mutasi tersebut tidak ada kaitannya dengan kaburnya 4 orang tahanan narkoba yang kabur dari sel tahanan Polsek Patumbak dengan dimutasinya Kompol Deddi Zunaedi dari jabatannya sebagai Kapolsek Patumbak.
“Mutasi ini tidak ada kaitan dengan tahanan kabur maupun mengenai proses pemeriksaan yang tengah di jalani Kompol Deddi Zunaedi oleh Kasi Propam Polrestabes Medan, melainkan mutasi ini murni peenyegaran yang dilakukan Polda Sumut,” ungkap MP Nainggolan.
Tambah MP Nainggolan, menerangkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polrestabes Medan. “Belum tau apa hasil dari pemeriksaan Propam Polrestabes Medan,” sebutnya.
Kini jabatan Kapolsek Patumbak diduduki AKP Ginanjar Fitriadi yang sebelumnya menjabat Wakasubden 1 Den Gegana Satbrimoda Polda Sumut. Sementara, Kompol Deddi Zunaedi kini menjabat sebagai Kasiaga 1 Bagdalops Roops Polda Sumut. (Pnc-3)