PBB Terkumpul Rp 126 M Dalam Satu Malam,Wali Kota Medan Apresiasi Wajib Pajak

PATROLINEWS.COM,Medan-Pemko Medan melalui Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan berhasil mengumpulkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 126 Miliyar dalam satu malam. PBB tersebut terhimpun dalam acara pertemuan Pemko Medan dengan Wajib Pajak (WP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Potensial se-Kota Medan di Grand Aston City Hall Medan, Rabu (28/8/2019) malam.

Sebagai bentuk apresiasi sekaligus rasa terima kasih, Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH memberikan penghargaan kepada WP PBB. Sebab, mereka dinilai telah turut berpartisipasi mendukung pembangunan dengan membayar PBB tepat waktu. Diharapkan langkah ini bisa memotivasi dan menginspirasi masyarakat lainnya untuk patuh pajak sehingga pembangunan di Kota Medan berjalan lancar dan efektif.

Selain penghargaan, Wali Kota juga memberikan sejumlah doorprize, termasuk hadiah utama berupa 3 unit sepeda motor kepada WP PBB Potensial yakni PT Pelindo I Persero, PT Jasa Marga dan PT Pertamina. Selain mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan dari sektor pajak, pembayaran PBB yang tepat waktu ini tentunya mendorong percepatan pembangunan di ibukota Provinsi Sumatera Utara.

Ada dua WP PBB Potensial yang mendapatkan penghargaan dari Pemko Medan tersebut. Pertama, WP Potensial PBB dari masing-masing kecamatan di Kota Medan. Sedangkan kedua, WP Potensial objek khusus. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSi, Sekda Ir Wiriya Alrahman MM, para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan, sejumlah unsur Forkopimda Kota Medan, para camat, lurah dan kepling se-Kota Medan juga turut hadir.(Pnc-1)

Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD)pertemuan Pemko Medan dengan Wajib PajakWali Kota Medan Dzulmi Eldin
Comments (0)
Add Comment