Pajak Daerah Asahan Capai 51 Persen Sampai Agustus 2018

PATROLINEWS.COM,Asahan- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Asahan menyatakan realisasi Rendapatan Asli Daerah (PAD) sampai dengan Agustus 2018 mencapai 51.05 persen.

Pernyataan itu, disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Asahan Drs. Mahendra kepada Wartawan, kemarin di kantornya Jalan Mahoni Kisaran.

Menurut Mahendra pada Tahun 2018 PAD Asahan memiliki target Rp 43,5 miliar lebih dengan 10 jenis penerimaan pajak. Dan untuk sementara PAD telah mencapai 51.05 % atau mencapai Rp 22 miliar lebih.

“ Kita akan bekerja secara maksimal untuk mencapai target. Namun untuk mencapai target kita perlu dukungan semua pihak, khususnya kesadaran para wajib pajak,” pungkasnya.

Menurutnya, jenis PAD berupa pajak daerah terdiri dari 11 jenis, namun karena aturan pajak sarang burung walet ditiadakan atau nihil. Sedangkan pajak air tanah masih dalam proses. Artinya tinggal 9 jenis pajak daerah yang bisa maksimal dikutip kepada wajib pajak.

“ Untuk sementara realisasi penerimaan tertinggi yakni, pajak mineral bukan logam dan batuan mencapai 99.64 %. Yang lainya rata-rata di bawah 50 %,” ujarnya.

Lanjutnya menjelaskan bahwa Pajak daerah Asahan tetap mengalami kenaikan setiap tahun. Tahun 2011 target yang ditetapkan sebesar Rp 12 miliar, tahun 2012 naik menjadi sebesar Rp 15 miliar. Pada tahun 2013, target yang ditetapkan naik signifikan menjadi Rp 26 miliar.

Pada tahun 2014, target kembali naik menjadi Rp 28 miliar, tahun 2015 sebesar Rp 31 miliar, tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp 37 miliar dan tahun 2017 sebesar Rp 40,3 miliar lebih.

” Diharapkan target pajak daerah terus dapat dicapai dan apalagi dana-dana tersebut akan dikembalikan lagi kepada masyarakat berupa pembangunan,”tukasnya. (Fatah)

51 PersenAgustus 2018AsahanCapaiPajak Daerah
Comments (0)
Add Comment