DPRD Medan Menduga IGH Kutip Biaya SK Pengangkatan Guru Honor

PATROLINEWS.COM, Medan – Ketua Komisi II DPRD Medan Rajuddin Sagala menduga adanya pengutipan yang dilakukan pengurus Ikatan Guru Honor (IGH) terhadap para anggotanya untuk mendapatkan SK pengangkatan guru honor.

Rajuddin Sagala mengemukakan hal itu pada rapat dengar pendapat dengan pengurus IGH di gedung dewan, Kamis (06/09/2018).

“Setiap guru honor yang ingin masuk organisasi IGH wajib bayar jika tidak SK guru honor tersebut tidak akan diberi,” kata Rajuddin.

Rajuddin juga menyoroti terbentuknya IGH karena belum ada dasar hukumnya. Namun pernyataan Rajuddin pada rapat itu dibantah Ketua IGH Rifan.

“Kita tidak pernah melakukan pengutipan terhadap anggota menyangkut SK guru honor. Tapi kita melakukan pengutipan terkait iuran anggota saja,” bantah Rifan.

Menurut dia, IGH dibentuk untuk menjalin hubungan silatuhrahmi sesama guru honor dan tidak ada paksaan untuk masuk organisasi.

Sementara anggota Komisi II Jumadi menambahkan keberadaan IGH sebenarnya sangat bermanfaat bagi para guru honor jika memang diurus dengan maksimal.

“Artinya IGH bisa menjadi saluran aspirasi guru honor dalam mendapatkan hak-haknya,” sebut Jumadi.

Jumadi menambahkan pihaknya berupaya mengajukan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk kesejahteraan guru honor di PAPBD tahun 2018.

“Kita sedang mencari payung hukumnya agar usulan kita ini ditampung,” katanya. (Pnc-1)

BiayaDPRD MedanGuru HonorIGHKutipMendugaSK Pengangkatan
Comments (0)
Add Comment